Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Warga Nusa Penida Gagalkan 2 WNA Bulgaria Lakukan Upaya Skimming

Dok.IDN Times/Istimewa
Dok.IDN Times/Istimewa

Klungkung, IDN Times - Upaya skimming (Pencurian data nasabah bank) yang dilakukan oleh dua orang warga negara asing (WNA) asal Bulgaria, KZI (24) dan GZI (25) mampu digagalkan warga di Nusa Penida. Saat ini, dua WNA Bulgaria tersebut diamankan di Kepolisian Resor (Polres) Klungkung.

1. Warga sekitar telah mencurigai gelagatnya dan melakukan pengintaian selama tiga hari

Pixabay.com/jarmoluk
Pixabay.com/jarmoluk

Penangkapan tersebut, bermula dari kecurigaan warga di Kampung Toya Pakeh, Nusa Penida. Seorang warga bernama Ahmad Fahrozi melihat gelagat aneh dari dua WNA di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Desa Toya Pakeh. Ahmad yang kediamannya tidak jauh dari mesin ATM tersebut, selama tiga hari melakukan pengintaian.

"Warga setenpat sudah tiga hari melihat gelagat aneh WNA itu di mesin ATM," jelas Kapolsek Klungkung, Kompol Komang Reka Sanjaya, Kamis (16/5).

2. Pelaku ketahuan warga tengah memasang kabel di mesin ATM

Pixabay.com/mrganso
Pixabay.com/mrganso

Senin (13/5) sekitar pukul 23.40 Wita, Ahmad Fahrozi dan teman-temannya dari kejauhan melihat lampu di mesin ATM tiba-tiba mati.

Ahmad Fahrozi beserta teman-temannya lalu dengan cepat menuju mesin ATM tersebut. Mereka melihat dua WNA yang diintainya itu sedang memasang kabel di mesin ATM.

"Jadi warga yang memergoki kedua wisatawan itu," ujar Reka Sanjaya.

3. Mereka menawarkan uang ke warga supaya tutup mulut

IDN Times/Holy Kartika
IDN Times/Holy Kartika

Ketika tertangkap basah oleh warga, kedua WNA itu langsung panik. Mereka lalu menawarkan sejumlah uang ke Ahmad Fahrozi dan teman-temannya supaya diam serta tidak melapor ke polisi. Namun hal ini diabaikan oleh warga. Warga tetap melaporkan keduanya ke kantor polisi.

"Kedua wisatawan tersebut sekarang ditangani Polres Klungkung. Kami berharap kepada warga jika melihat wisatawan yang mencurigakan untuk melaporkan," ungkapnya.

4. Polisi masih mengumpulkan alat bukti

unsplash.com/niu niu
unsplash.com/niu niu

Kasus upaya skimming tersebut kini sudah dilimpahkan ke Polres Klungkung. Setelah melakukan penyidikan, kedua WNA mengakui belum sempat melakukan pencurian data nasabah. Mereka masih sebatas melakukan upaya untuk pencurian data (Skimming).

"Kami masih dalami kasus ini, sambil mengumpulkan alat bukti. Kami tidak.bisa melakukan penahanan satu kali duapuluh empat jam. Sehingga keduanya kami minta wajib lapor," jelas Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Mirza Gunawan, Kamis (26/5).

Share
Topics
Editorial Team
Wayan Antara
EditorWayan Antara
Follow Us

Latest News Bali

See More

artikel jatim republish to bali

09 Okt 2025, 18:59 WIBNews

Opinion bali

18 Jan 2024, 14:57 WIBNews

yuksksjsb

07 Sep 2023, 14:15 WIBNews

e3

27 Sep 2022, 14:25 WIBNews

bisnis dan keuangan

27 Sep 2022, 14:17 WIBNews