Tim Labfor Polda Bali Ambil Sampel DNA Bayi yang Dibuang di Jalan

Klungkung, IDN Times - Tim Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah (Labfor Polda) Bali mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Klungkung untuk mengambil sampel deoxyribose-nucleic acid (DNA) pada bayi yang ditemukan di Jalan Bypass Kusamba beberapa waktu lalu.
Saat ini bayi tersebut harus mendapatkan perawatan intensif di ruang Perinatlogi karena mengalami infeksi.
1. Kondisi bayi terus menurun

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) RSUD Klungkung, I Gusti Putu Widiayasa, menjelaskan bayinya harus mendapatkan penanganan intensif karena mengalami infeksi. Ini ditandai dengan adanya peningkatan sel darah putih disertai suhu tubuh yang naik.
Bahkan bayi sempat mengalami sesak, hingga harus diberikan alat bantu pernapasan.
"Sementara kami steril dulu bayinya, kita uji kultur selama seminggu agar mengetahui penanganan yang tepat untuk infeksi yang dialami bayi," jelas Widiayasa, Kamis (7/2).
2. Polda Bali sudah mengambil sampel DNA

Tim Polda Bali juga telah menyambangi RSUD Klungkung, Rabu (5/2) untuk mengambil sampel DNA bayi. Ini bertujuan untuk kepentingan penyelidikan.
"Jadi sampel DNA bayi itu telah diambil untuk kepentingan penyelidikan," jelasnya.
3. Kapan bayi ini boleh diadopsi?

Kepala Seksi Perlindungan Khusus Anak, Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Provinsi Bali, Dewa Rai Anom, menjelaskan ada beberapa tahapan yang harus dilalui masyarakat yang ingin mengadopsi bayi.
Sebelum diadopsi, Dinsos Kabupaten wajib berkoordinasi dulu dengan Dinsos Provinsi. Nantinya Dinsos Bali akan menunjuk yayasan untuk menangani bayi berstatus telantar ini.
Nanti bayi tersebut akan dirawat sampai bayi menunjukkan kemampuan motorik kasar di usia sekitar 2 tahun.
“Yang mau adopsi sabar dulu. Minimal setelah berusia dua tahun baru bisa,” ungkapnya.














