Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Praktik Transportasi Ilegal di Bandara Ngurah Rai Bakal Ditindak Tegas

IDN Times/Ayu Afria
IDN Times/Ayu Afria

Badung, IDN Times - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta, mengungkapkan pihak Angkasa Pura I (AP I) bisa melakukan penindakan kepada transportasi ilegal atau liar yang beroperasi di Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai (Bandara Ngurah Rai).

Hal itu ditegaskannya semenjak AP I membuat kebijakan program peningkatan pelayanan bermitra dengan Grab, sebagai penyedia aplikasi untuk koperasi, yang beroperasi secara konvensional karena telah bekerja sama dengan AP I sebelumnya.

“Pihak bandara bisa melakukan penindakan terhadap yang liar-liar itu. Ini dibantu oleh Pak Kapolsek (Polsek KP3 Bandara Ngurah Rai) untuk melakukan penindakan supaya terjadi keteraturan di bandara yang kita cintai ini,” terangnya, Rabu (25/12).

1. Kendaraan transportasi yang beroperasi di bandara adalah plat DK saja, dan harus memiliki SK serta Kartu Pengawas

Kunci mobil
Kunci mobil

Praktik transportasi ilegal ini diakui merugikan pariwisata dan budaya Bali. Karena itu pihaknya berkomitmen, secara bertahap akan melakukan penertiban terhadap transportasi liar ini, baik di pangkalan maupun shelter lounge bandara.

Penertiban ini diharapkan tidak akan ada lagi Grab atau Gocar liar yang beroperasi di bandara tanpa koperasi. Artinya, secara otomatis plat nomor kendaraan transportasi yang beroperasi di bandara adalah plat DK saja. Sehingga bagi mereka yang belum memiliki izin SK (Surat Keterangan) dan Kartu Pengawas, akan dikandangkan.

“Mau tidak mau kami harus mengerjakan ini secara bertahap, kredibel. Kami akan mulai tertibkan secara perlahan-lahan,” ungkap Samsi.

2.Daftar perusahaan atau koperasi yang bermitra dengan Angkasa Pura I dan masuk dalam aplikasi:

IDN Times/Ayu Afria
IDN Times/Ayu Afria

Operator angkutan darat (Land transportation), yakni perusahaan atau badan hukum atau koperasi yang saat ini sudah bekerja sama secara resmi dengan PT Angkasa Pura I, di antaranya:

  • Trans Tuban
  • Sapta Pesona
  • Loh Jinawi
  • Bali Segara
  • Koperasi Karyawan Angkasa Pura I (Kokapura). Koperasi tersebut memberdayakan warga yang menjadi area penyangga dari Bandara Ngurah Rai.

“Sebelumnya operator-operator itu kan beroperasi dengan cara konvensional. Dengan adanya aplikasi yang dikelola oleh Grab, maka operator-operator tersebut akan masuk ke dalam sistem aplikasi. Ini memudahkan antrean dan pengawasan armada,” jelasnya.

Hal ini juga termasuk penggunaan aplikasi yang dikelola oleh Grab, tidak perlu dikhawatirkan akan membuka operator lain yang mengancam tranportasi lokal. Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Layanan Angkutan Sewa Khusus Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali.

“Untuk menghindarkan praktik-praktik transportasi ilegal dan tidak bertanggung jawab. Pemerintah Provinsi Bali tidak melakukan pembiaran terhadap hal-hal yang dapat merugikan masyarakat Bali,” tegasnya.

3. Taksi yang masuk dalam aplikasi ini hanya bisa beroperasi di dalam bandara

IDN Times/Ayu Afria
IDN Times/Ayu Afria

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Ngurah Rai, Herry AY Sikado, mengakui belum launching aplikasi Grab sebagai penyedia aplikasi pemesanan layanan transportasi darat di bandara. Namun nantinya setelah aplikasi ini di-launching, Herry memastikan bahwa tidak akan ada transportasi liar yang bermain antar jemput penumpang di bandara lagi. Bagaimana caranya?

Bahwa dalam praktiknya, taksi yang masuk dalam aplikasi ini hanya bisa beroperasi di dalam bandara. Mereka juga dilarang mengambil dari luar bandara. Begitu pula taksi dari luar, mereka hanya diperkenankan menurunkan penumpang dan tidak diperbolehkan mengambil penumpang dari dalam bandara.

“Bisa bayangin, kalau sekarang konvensional ada, terus ada taksi liar juga. Ya susah. Kalau aplikasi kan tidak ada nih. Justru melindungi dia (Konvensional atau angkutan sewa khusus) di dalam,” ucapnya.

Share
Topics
Editorial Team
Ayu Afria Ulita Ermalia
EditorAyu Afria Ulita Ermalia
Follow Us

Latest News Bali

See More

artikel jatim republish to bali

09 Okt 2025, 18:59 WIBNews

Opinion bali

18 Jan 2024, 14:57 WIBNews

yuksksjsb

07 Sep 2023, 14:15 WIBNews

e3

27 Sep 2022, 14:25 WIBNews

bisnis dan keuangan

27 Sep 2022, 14:17 WIBNews