Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Negoisasi Lahan Eks Sari Club Bali, BPPA Belum Ajukan Tawaran Resmi

Pinterest.com/Sue Cotton
Pinterest.com/Sue Cotton

Badung, IDN Times - Negoisasi terkait lahan eks Sari Club bekas bom Bali I, antara pemilik, Lila Tania dengan pihak Bali Peace Park Association (BPPA) hingga kini masih belum ada kemajuan yang berarti. Meski beberapa poin sudah disepakati, tapi surat tawaran resmi dari BPPA belum juga dilayangkan ke pemilik tanah.

1. Pihak BPPA belum mengajukan penawaran resmi ke pemilik tanah

I Made Badra, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung. (IDN Times/Imam Rosidin)
I Made Badra, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung. (IDN Times/Imam Rosidin)

I Made Badra, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung sekaligus mediator, mengungkapkan pada hari Senin (6/5) lalu negoisasi memang berlangsung alot. Namun ada beberapa poin pasti yang telah disepakati. Yakni mengenai harga tanah senilai Rp7 miliar per are, dan penawaran kompensasi dari pihak BPPA sebesar Rp5 miliar. Tapi sampai sekarang tawaran itu belum diajukan melalui penawaran secara resmi, hanya sebatas pembicaraan saja.

"Ini yang disepakati supaya ada lanjutannya. Harusnya secara tertulis diajukan BPPA ke pemilik tanah. Hingga saat ini belum," kata dia saat dihubungi, Jumat (10/5).

2. Kenapa pihak BPPA harus mengajukan penawaran resmi kepada pemilik tanah?

IDN Times/Irma Yudistirani
IDN Times/Irma Yudistirani

Badra mengatakan, penawaran resmi itu adalah pengajuan yang paling penting dalam hal ini. Karena nanti bisa menjadi tolak ukur bagi pemilik tanah tersebut, apakah diputuskan untuk menerima atau menolaknya, dan negoisasi bisa dilanjutkan kembali.

"Yang penting ada penawaran dahulu. Kalau tidak ada penawaran gimana mau memutuskan. Ini baru menawarkan namun belum secara tertulis. Selama ini kan hanya ngomong-ngomong saja. Biar ada pegangan bagi pemilik tanah untuk menjawab," kata dia.

Ia juga menuturkan, hingga kini belum ada komunikasi lanjutan dari kedua belah pihak. Hanya saja, pagi tadi (10/5) pihak BPPA menghubunginya dan mengaku segera melayangkan penawaran resmi.

3. Akui sepakat harga tanah

Ketua BPPA, David Napoly. (IDN Times/Imam Rosidin)
Ketua BPPA, David Napoly. (IDN Times/Imam Rosidin)

Sebelumnya Ketua BPPA, David Napoly, mengatakan harga tanah yang ditawarkan memang sudah disepakati nilainya sebesar Rp7 miliar per are. Namun tambahan dana kompensasi yang terlalu tinggi membuatnya sangat keberatan.

"Kami setuju dengan harga tanahnya. Tapi kami tak setuju dengan nilai kompensasinya," kata dia, Rabu (8/5) lalu.

Pada pertemuan dengan pemilik tanah, Lila Tania, harga tanah sudah disepakati sejumlah Rp7 miliar per are. Sedangkan untuk kompensasinya, Lila meminta angka 10 juta Dolar Australia atau setara Rp100 miliar. Pihak BPPA lalu menawarkan uang kompensasi sebesar 500 ribu Dolar Australia atau Rp5 miliar.

Share
Topics
Editorial Team
Imam Rosidin
EditorImam Rosidin
Follow Us

Latest News Bali

See More

artikel jatim republish to bali

09 Okt 2025, 18:59 WIBNews

Opinion bali

18 Jan 2024, 14:57 WIBNews

yuksksjsb

07 Sep 2023, 14:15 WIBNews

e3

27 Sep 2022, 14:25 WIBNews

bisnis dan keuangan

27 Sep 2022, 14:17 WIBNews