Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Inilah Daftar Jumlah Uang yang Dimiliki Para Bandar Narkoba di Bali

Pixabay/rebcenter-moscow
Pixabay/rebcenter-moscow

Denpasar, IDN Times - Narkoba kini mengancam segala jenis lintas masyarakat. Bahkan menjangkau segala umur mulai anak-anak hingga lansia. Sedangkan polarisasi dari penyebarannya ini juga sudah tidak lagi pada kalangan menengah ke atas. Tetapi sudah menyebar ke kalangan masyarakat terendah.

Ancaman narkoba menyasar semua kalangan baik yang mapan secara ekonomi maupun tidak. Masyarakat yang mapan secara ekonomi, pasti cenderung memiliki peluang dan ruang untuk berbuat fatal di luar makna kehidupan dengan menyalahgunakan narkoba.
Yang dapat diartikan bahwa ini bukan lagi soal kemampuan ekonomi. Namun lebih kepada persoalan perilaku masyarakat dan mentalitasnya secara individu, yang mudah tergoda dan terpengaruh lingkungan dan lainnya.

Setidaknya faktor kemampuan ekonomi ini memberikan peluang yang sangat besar. Namun begitu, beberapa mereka dengan status pengangguran juga kedapatan memanfaatkan peluang ini. Lalu seperti apa latar belakang para pengedar narkoba tersebut?

1. Rata-rata latar belakang para penyalahguna narkoba adalah pengangguran

IDN Times/ Ayu Afria
IDN Times/ Ayu Afria

Bandar maupun pemakai kebanyakan dari kalangan pengangguran, dengan alasan terhimpit kebutuhan ekonomi. Sekali nempel (Kirim narkoba) ke alamat saja mendapatkan Rp50 ribu. Bagaimana kalau sehari dapat sepuluh? Hal ini disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Badung, AKP I Komang Ngurah Sucahayadi, kepada IDN Times, Rabu (2/10).

"Tidak tergantung berapa barang buktinya. Tergantung dia misalnya ya ngambil barang lima gram. Dan dia pecah-pecah dia jual maka sebagai pengedar. Sekarang orang kan beli 0,2; 0,4 begitu," terangnya.

Saat ditanya kemungkinan pemakai menjajaki tingkat yang lebih tinggi sebagai pengedar, pihaknya belum menjelaskan secara pasti. Hanya saja jika pemakai sudah biasa masuk-keluar lembaga pemasyarakatan (Lapas), mereka kebanyakan menjadi pengedar karena sudah mendapat ilmunya.

"Satu bulan minimal nangkap delapan orang. Stabil saja. Dari jumlah tersebut, satu atau dua di antaranya pasti ada pengedar," jelasnya.

2. Berapa jumlah minimal uang yang dikantongi para bandar narkoba?

IDN Times/ Ayu Afria
IDN Times/ Ayu Afria

Selain barang bukti narkotika, bong dan alat komunikasi, kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) dan buku rekening pun tak luput dari sitaan petugas. Lalu bagaimana tidak lanjut dari ATM yang disita tersebut? Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjenpol I Putu Gede Suastawa, dalam seminarnya beberapa waktu lalu sempat mengungkap terkait barang bukti ini.

Ia menyampaikan, setidaknya masing-masing bandar di tingkat wilayah memiliki jumlah nominal yang berbeda-beda. Berikut ini di antaranya:

  • Bandar tingkat kabupaten mengantongi Rp800 juta sampai Rp1 miliar
  • Bandar tingkat provinsi mengantongi setidaknya Rp1 miliar sampai Rp3 miliar.

"Kalau ditingkat yang lebih kecil Rp100 sampai Rp200 juta dia punya. Begitu hasil pengecekan," jelasnya.

Barang bukti tersebut kemudian disita sebagai barang bukti sidang terkait tindak pidana pencucian uang.

3. Upaya pencegahan dengan P4GN di kalangan masyarakat dan pejabat

Dok.IDN Times/ istimewa
Dok.IDN Times/ istimewa

Dalam rangka upaya mewujudkan masyarakat yang unggul, berdaya saing, sejahtera dan bersih dari narkoba, BNN Kabupaten Badung bersinergi dengan Desa Adat melaksanakan kegiatan Diseminasi Informasi P4GN.

"Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini untuk memberikan pemahanan dan edukasi tentang langkah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Sehingga tertanam sikap tegas untuk berani menyatakan penolakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," jelas Kepala BNN Kabupaten Badung, AKBP Ni Ketut Masmini.

Selain itu guna mendukung terwujudnya Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Badung yang bersih dari narkoba serta implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), BNNK Badung bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Badung untuk melaksanakan tes urine kepada 300 Pejabat Eselon II, III dan IV Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Badung.

Ni Ketut Masmini menegaskan, pelaksanaan tes urine ini bertujuan melindungi pegawai dan mengetahui sejak dini jika ada pejabat yang terindikasi. Jika ada pejabat yang terindikasi penyalahgunaan narkoba, maka bisa segera direhabilitasi.

"Selain merupakan perwujudan dari program nasional Inpres Nomor 6 Tahun 2018, tes urine ini juga bermaksud untuk menjaga keselamatan kerja", tambah Kepala BNNK Badung.

Share
Topics
Editorial Team
Ayu Afria Ulita Ermalia
EditorAyu Afria Ulita Ermalia
Follow Us

Latest News Bali

See More

artikel jatim republish to bali

09 Okt 2025, 18:59 WIBNews

Opinion bali

18 Jan 2024, 14:57 WIBNews

yuksksjsb

07 Sep 2023, 14:15 WIBNews

e3

27 Sep 2022, 14:25 WIBNews

bisnis dan keuangan

27 Sep 2022, 14:17 WIBNews