Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

GPS Tracker Dilepas, 3 Orang di Bali Bawa Kabur Mobil Rental

Kunci mobil
Kunci mobil

Denpasar, IDN Times – Tiga pelaku penggelapan mobil asal Medan ditangkap Tim Opsnal Polsek Kuta, pada Minggu (27/10) lalu pukul 13.00 Wita. Mereka di antaranya janfrisa Sembiring (30), Sahdan Guntur Harahap (34) dan Gerry Tobing (32). Ketiganya dilaporkan oleh korban Tarsudi (36) yang tinggal di Denpasar Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Putu Ika Prabawa, menjelaskan ketiganya saat itu sepakat mengelabuhi korban dengan berpura-pura menyewa mobil. Mereka kemudian merancang pertemuan di depan sebuah hotel kawasan Kuta, pada Rabu  (9/10) pukul 21.00 Wita. Lalu beginilah akhirnya:

1.Transaksi sewa menyewa dilakukan di depan lobi hotel

coxcarsinc.com
coxcarsinc.com

Keterangan dari korban kepada petugas, pukul 17.00 Wita pada Rabu (9/10), korban mendapat orderan sewa mobil lewat online senilai Rp2,85 juta selama tiga hari. Orderan ini diminta diantarkan ke hotel yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

Sekitar pukul 21.00 Wita, korban bersama saksi Firmansyah mengantar mobil Toyota Fortuner VRS hitam metalic tahun 2018 bernomor polisi (Nopol) DK 1069 EI ke lokasi depan lobi. Transaksi sewa menyewa tersebut kemudian terjadi antara kedua belah pihak.

“Setelah jatuh temponya yaitu tanggal 12 Oktober 2019 pukul 21.00 Wita ternyata nomor handphone pelaku tidak bisa dihubungi. Sehingga mobil juga tidak dikembalikan. Laporlah ke kami,” terang Ika.

2.Ketiga pelaku ditangkap di Surabaya setelah kepolisian melakukan olah TKP

Dok. IDN Times/ istimewa
Dok. IDN Times/ istimewa

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Kuta menuju ke lokasi kejadian. Lalu mencari saksi dari rekaman closed circuit television (CCTV). Dari hasil olah TKP, Tim Opsnal langsung mengidentifikasi ketiga pelaku dan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan ketiganya. Barulah pada Minggu (27/10), Tim Opsnal dan berhasil mengamankan pelaku di Surabaya.

“Saat kami tangkap sedang berenam, mereka dengan pasangannya masing-masing. Dari tangan pelaku kami mengamankan ada plat mobil yang sudah dicat hitam, selembar agreement, alat laminating, printer dan mesin cutting,” terangnya.

3.Berikut pengakuan para pelaku penggelapan mobil di Kuta

IDN Times/Sukma Sakti
IDN Times/Sukma Sakti

Saat diinterogasi petugas, pelaku Janfrisa mengaku berperan untuk membuat berkas sewa mobil, melakukan komunikasi dengan pihak rental, membuat identitas palsu, koordinasi dengan towing untuk pengangkutan, dan transaksi mobil.

Sedangkan Sahdan berkomunikasi dengan pihak rental, sebagai penerima, dan transaksi dengan penyalur mobil. Sementara Gerry hanya bertugas sebagi tukang membuka dan melepas Global Positioning System (GPS) Tracker yang dipasang di mobil.

“Sudah melakukan di enam TKP. Tiga di Kuta dan tiga di luar Bali. Menggunakan modus KTP palsu. Mereka lolos di Gilimanuk karena masih masa sewa saat membawa kabur mobilnya. Beberapa pakai jasa towing. Hasil jual mobilnya digunakan untuk membayar utang dan memenuhi lifestyle mereka,” sambungnya.

Pihak Polsek Kuta juga masih mengembangkan kasus ini, dan melakukan penyelidikan ke mana mobil-mobil curian tersebut dijual.

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
Ayu Afria Ulita Ermalia
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us

Latest News Bali

See More

artikel jatim republish to bali

09 Okt 2025, 18:59 WIBNews

Opinion bali

18 Jan 2024, 14:57 WIBNews

yuksksjsb

07 Sep 2023, 14:15 WIBNews

e3

27 Sep 2022, 14:25 WIBNews

bisnis dan keuangan

27 Sep 2022, 14:17 WIBNews