3 Kelompok Curanmor Ditangkap di Denpasar, Ada Perempuan Juga Nih!

Denpasar, IDN Times – Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan menangkap tiga kelompok pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berbeda jaringan, dalam kurun waktu pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020 (Nataru). Dari empat tersangka, satu di antaranya ada seorang perempuan.
Kapolsek Denpasar Selatan, Nyoman Wirajaya, mengungkapkan tiga kelompok pelaku ini berdiri sendiri. Rata-rata pelaku melakukan pencurian untuk persiapan tahun baru.
“Mencari modal buat mereka merayakan tahun baru. Ada kelompok Sumba, ada Jember dan satu lagi perempuan,” terangnya.
1.Baru bekerja tiga minggu, pembantu rumah tangga curi sepeda motor anak majikannya

Siska (34) merupakan seorang ibu rumah tangga asal Jembrana, yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah korban. Ia berhasil ditangkap di kamar kos Jalan Tukad Petanu, Gang Jatayu, Panjer, pada Sabtu (4/1) pukul 10.00 Wita. Ia dilaporkan oleh orbannya, Siti Tasya Faulia Asis (19), karena sepeda motor Vario DK-6389 AAO hilang di Jalan Pulau Belitung I Gang I, Banjar Kepisah, Pedungan, pada 25 Desember 2019 lalu pukul 05.00 Wita.
Awalnya, tersangka mendatangi lokasi tempatnya bekerja dengan jasa ojek online. Setibanya di lokasi, tersangka memanjat pagar dengan bantuan potongan kayu. Karena sudah tiga minggu bekerja di tempat kejadian perkara (TKP), memudahkan tersangka untuk membawa sepeda motor di teras, yang kuncinya disimpan di dashboard depan. Tersangka lalu mengambil kunci gembok pintu gerbang di dekat ruang tamu rumah korban, dan kabur membawa sepeda motor.
“Melakukan hal tersebut untuk mendapatkan uang, untuk membayar utang di beberapa tempat,” terang Wirajaya, pada Selasa (7/1).
Vario yang dilengkapi dengan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) tersebut digadaikan kepada Ni Nyoman Surati di Banjar Tegal Permai, Dalung Permai sebesar Rp3,5 juta pada pukul 07.30 Wita.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat 3e dan ayat 5e KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana).
2. Lain ceritanya dengan Siska. Para buruh proyek mencuri sepeda motor yang kunci kontaknya dalam keadaan rusak. Mereka terciduk ketika mau mencuri lagi di hari berikutnya

Kelompok curanmor berikutnya adalah para buruh bangunan asal Sumba Barat Daya. Yaitu Emanuel Jama Ghayo (19) dan Thoni Lecho (20). Keduanya mencuri sepeda motor Suzuki Satria FU warna merah hitam, yang kunci kontaknya dalam keadaan rusak. Sepeda motor milik korban Ricky Ardiyansyah (19) yang tidak ada nomor kendaraannya ini, dicuri pada tanggal 20 Desember 2019 pukul 02.00 Wita.
Sepeda motor tersebut terparkir di sebuah kosan Jalan Bypass Ngurah Rai Nomor 477, Pesanggaran. Selain kedua tersangka, satu orang rekannya bernama Deni masih DPO (Daftar Pencarian Orang).
“Deni memaksa setang sepeda motor hingga patah kunci setangnya. Lalu dituntun oleh Deni dan didorong Emanuel diikuti Thoni. Sampai di lahan kosong, kabel kontaknya ditarik dan dilepas oleh Deni, lalu disambung antara kabel merah dan kabel warna oranye,” terang Wirajaya.
Setelah berhasil dinyalakan, sepeda motor tersebut dibawa Emanuel menuju kosan di daerah Nusa dua. Sedangkan tersangka Thoni membonceng Deni.
Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan menangkap keduanya pada tanggal 24 Desember 2019 pukul 22.00 Wita. Mereka diamankan warga ketika hendak mencuri lagi.
Dalam aksi kedua ini, ketiga tersangka berangkat main biliar di Taman Pancing, naik motor curian tersebut. Seusai main, mereka ingin mencuri Supra Fit warna hitam yang terparkir di pinggir jalan dekat warung.
Belum selesai melakukan aksinya, warga yang melihat gelagat mereka langsung berteriak maling. Deni berhasil melarikan diri, sementara dua tersangka jatuh dari sepeda motornya sehingga tertangkap warga.
“Pengakuannya mencuri karena untuk digunakan mencari pekerjaan. Sehingga kami jerat Pasal 363 ayat 4 KUHP,” jelasnya.
3. Tersangka yang terakhir ini ditabrak warga ketika kabur membawa sepeda motor curiannya

Tersangka yang terakhir adalah Andriawan alias Andri (27), asal Jember, Jawa Timur. Ia tertangkap setelah warga menabraknya. Buruh proyek ini mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah marun bernomor polisi (Nopol) DR 5267 KK, milik Rozal Azmi (23), di depan Toko Beat Meat Jalan Tukad Yeh Aya, Renon, pada tanggal 23 Desember 2019 pukul 07.30 Wita.
“Korban meninggalkan sepeda motor dalam keadaan kunci nyantol, masuk ke dalam toko. Tersangka perjalanan berangkat kerja dari kosnya di Jalan Pasir Putih Kedonganan menuju proyek di Kesiman menggunakan Scoopy. Berhenti di lokasi dan mencuri motor korban,” ungkap Wirajaya.
Sementara sepeda motor yang dikendarai pelaku diparkir berjarak enam meter dari lokasi kejadian. Andri diteriaki maling oleh korban begitu sepeda motor dibawa kabur. Mendengar teriakan tersebut, tersangka berusaha tancap gas. Dalam jarak kurang lebih 20 meter, warga yang melintas langsung menabrak tersangka hingga berhasil ditangkap. Pelaku diserahkan ke pihak kepolisian setempat, dan dijerat pasal 362 KUHP.
“Ingin memiliki, lalu rencananya akan dijual kembali. Hasilnya akan digunakan untuk membayar utang,” jelasnya.
4.Kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan selama Tahun 2019 terbilang rendah

Wirajaya menyampaikan, jumlah kasus curanmor tahun 2019 tidak terlalu tinggi, jika dibandingkan tahun 2018. Tren ini katanya mengalami penurunan.
“Kami menangani sekitar sampai akhir tahun itu ada 12 kasus, yang kami tangkap itu sekitar 90 persen, yang kami belum ungkap itu pencurian yang di GBB (Grand Bali Beach) ada dua TKP. Sisanya kami sudah ungkap semua,” kata Wirajaya menjelaskan.
Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat memarkir sepeda motor di tempat yang mudah diawasi, tidak meninggalkan kunci tetap melekat di sepeda motor, dan tidak menaruh STNK di bawah jok.