2 Remaja Rampas Uang Sesari yang Disembahyangkan di Pantai Padanggalak

Denpasar, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Ditreskrimum Polda) Bali menangkap dua remaja berinisial JM (15) dan I (14), Minggu (7/4). Keduanya diketahui merampas uang sesajen atau sesari saat umat Hindu upacara Melasti di Pantai Padanggalak, Sanur, Denpasar hari Minggu (4/3) lalu. Aksinya ini terekam oleh kamera amatir seseorang dan menjadi viral di media sosial lokal Instagram.
1. Keduanya ditangkap saat melakukan hal yang sama

Sebagaimana diketahui, video aksi mereka sempat viral di berbagai media sosial di Bali. Nampak dalam video tersebut, keduanya mengambil uang saat umat Hindu masih bersembahyang. Aksi tersebut lantas memicu kemarahan.
Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Andi Fairan, mengatakan keduanya diamankan di Pantai Padanggalak pada Minggu (7/4) pagi. Mereka ditangkap karena melakukan hal yang sama, yakni mengambil uang sesari saat umat Hindu melasti.
2. Satu orang lagi kabur dan sedang diburu

Saat dinterogasi, JM dan I membenarkan jika mereka adalah orang yang ada di dalam video tersebut. Dari aksi yang dilakukan bulan Maret lalu, JM mengaku mendapatkan uang sebanyak Rp1.375.000. Sementara I mendapatkan Rp500 ribu.
"Terkait dengan video viral pada perayaan melasti sebelum Nyepi, yang bersangkutan membenarkan dirinya ada di video. Adapun hasil dari pengambilan sesari digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata Kombes Andi Fairan, Minggu (7/4) malam.
Ia melanjutkan, saat ini keduanya teelah diamankan di Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sebab satu orang lagi bernama R kabur dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Saat ini kami membina pelaku saja karena ini cukup meresahkan warga," kata Andi.
3. Saat ditangkap, JM dan I masing-masing baru mendapatkan uang Rp25 ribu serta Rp9 ribu

Untuk diketahui, perampasan tersebut viral di media sosial pada bulan Maret lalu. Saat itu, mereka menunggu umat Hindu yang sedang sembahyang meletakkan sesari (Sesajen) di pinggir pantai. Belum selesai sembahyang, mereka sudah merebut sesari tersebut dan mengambil uangnya.
Saat ditangkap, JM mengaku baru mendapatkan Rp25 ribu. Sementara I mendapatkan Rp9 ribu.