Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wow! Harga Tanah Bekas Bom Bali 1 di Legian Dijual Rp7 Miliar per Are

Wow! Harga Tanah Bekas Bom Bali 1 di Legian Dijual Rp7 Miliar per Are
IDN Times/Imam Rosidin

Denpasar, IDN Times - Nasib tanah eks Sari Club, bekas bom Bali I tahun 2002 lalu akhirnya menemui titik terang. Karena sebelumnya, pemilik tanah di wilayah Legian tersebut hendak membangun restoran lima lantai, yang justru ditolak oleh sejumlah pihak Australia.

Kini, pihak Australia melalui Bali Peace Park Asosiation (BPPA) dan pemilik tanah, Lila Tania, melakukan pertemuan di Aston Hotel, Denpasar, Senin (6/5). Pertemuan itu difasilitasi oleh I Made Badra, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung. Apa hasilnya?

1. Tujuh are tanah eks Sari Club dibeli Rp49 miliar

Lokasi pertemuan pemilik Sari Club dan BPPA. (IDN Times/Imam Rosidin)
Lokasi pertemuan pemilik Sari Club dan BPPA. (IDN Times/Imam Rosidin)

Pertemuan tersebut dimulai sekitar pukul 11.00 Wita dan selesai sekitar pukul 15.00 Wita. I Made Badra, Kepala Dinas Pariwisata Badung sekaligus fasilitator, mengatakan pertemuan itu untuk membahas jual beli tanah eks Sari Club. Dari hasil pertemuan itu telah disepakati harga tanahnya sebesar Rp7 miliar per are atau 100 meter persegi. Sedangkan total luas tanah yang akan dibeli sebesar 700 meter persegi atau 7 are. Artinya, harga jualnya sebesar Rp49 miliar.

"Tadi berbicara mengenai jual beli tanah. Jadi pemilik lahan, Lila Tania sudah sepakat mengenai permintaan BPPA untuk menjual tanah 700 meter persegi," kata I Made Badra, Senin (6/5).

2. Harga jualnya sudah disepakati, tapi masih ada nilai kompensasi yang harus diterima pemilik lahan saat kehilangan bisnis di atas tanah tersebut

I Made Badra, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung. (IDN Times/Imam Rosidin)
I Made Badra, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung. (IDN Times/Imam Rosidin)

Kendati demikian, negoisasi belum selesai karena masih ada kendala mengenai besaran kompensasi. Kompensasi yang dimaksud adalah sudah terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan biaya pengganti potensi keuntungan jika pemilik lahan jadi membangun restoran tersebut.

"Harga tadi sudah disepakati, tinggal yang belum adalah mengenai kompensasi," kata dia.

"Pemilik lahan rencana awal membangun dan sudah memiliki IMB, dan ini perlu dihitung untuk kompensasinya. Pihak BPPA menawarkan 500 ribu dolar Australia atau Rp5 miliar (Kompensasi di luar harga jual). Artinya, ada biaya-biaya yang sudah dikeluarkan pemilik lahan dan termasuk potensi kehilangan bisnisnya tersebut di kemudian hari," lanjut Badra.

3. Masih meunggu penawaran melalui surat resmi dari pihak BPPA

IDN Times/Irma Yudistirani
IDN Times/Irma Yudistirani

Akhirnya, pertemuan ini masih menunggu penawaran melalui surat resmi yang diajukan oleh pihak BPPA. Nanti akan dijadwalkan lagi pertemuan selanjutnya untuk membahas biaya kompensasi.

"BPPA diminta secara tertulis menyampaikan tawarannya kepada pemilik lahan. Tadi disepakati Rp7 miliar per are. Kalau dari segi harga sudah sepakat. Akan ada pertemuan lagi, mereka masih punya waktu beberapa hari ke depan untuk nilai kompensasinya," ujarBadra.

4. Ini kata BPPA dan pemilik tanah

Pinterest.com/Sue Cotton
Pinterest.com/Sue Cotton

Sementara itu Kepala BPPA, David Napoly, enggan berkomentar banyak. Menurutnya, untuk negosiasi ini masih membutuhkan waktu yang cukup lama. Untuk kapan pertemuan lanjutan itu, ia masih menunggu pihak pemilik tanah.

"Kami belum menghasilkan resolusi apapun. Tapi kami tetap berharap," ujarnya.

Adapun Lila Tania juga masih belum berkomentar banyak. Ia hanya membenarkan adanya pertemuan tersebut. "Baik, ada pertemuan," katanya singkat melalui pesan WhatsApp.

Share
Topics
Editorial Team
Imam Rosidin
EditorImam Rosidin
Follow Us

Latest News Bali

See More

Badung Mengadakan Acara untuk Meningkatkan Ekonomi Lokal

23 Jan 2026, 12:39 WIBNews