Ilustrasi penjara (IDN Times/Sukma Shakti)
Toni berharap seluruh warga binaan di Lapas Kerobokan bisa menggunakan hal pilihnya. Hanya saja ia mengungkapkan ada beberapa permasalahan yang hingga kini masih dikoordinasikan dengan pihak penyelenggara pemilu. Hal tersebut karena masuk keluar napi di Lapas sangat tinggi atau fluktuatif.
"Bisa jadi seperti contoh, hari ini dia terdaftar sebagai wajib pilih di Lapas Kelas Dua Kerobokan. Pada saat hari H dia bebas. Akhirnya dia menggunakan hak pilihnya di luar Lapas. Ini prosedurnya bagaimana?" tanyanya.
Dia memaparkan, hingga kemarin total warga binaan di Lapas Kerobokan sebayak 1561 orang. Dari total itu, mereka yang bisa ikut menggunakan hak pilih tak mencapai 300 orang. Artinya, ada sekitar 1200 orang terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya jika pendataannya tak segera dirampungkan.
"Untuk data pastinya nanti kita lihat setelah DPT kami terima baru bisa dipastikan berapa orang yang akan menggunakan hak pilihnya di Lapas Kerobokan," ucapnya.
Permasalahan tersebut karena tak semua warga binaan di Lapas Kerobokan adalah warga asli Bali. Sebab 70 persennya penghuninya berasal dari luar Bali.
"Ini harus disikapi sebagai warga Indonesia yang memiliki hak pilih. Bagaimana ini solusinya," terangnya.