Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Foto hanya ilustrasi. (IDN Times/Irma Yudistirani)
Foto hanya ilustrasi. (IDN Times/Irma Yudistirani)

Badung, IDN Times - Video perkelahian antar warga negara asing (WNA) kembali terjadi di sebuah klub malam kawasan Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung. Video ini heboh karena viral di media sosial (Medsos) lokal Bali.

Peristiwa perkelahian itu diketahui terjadi pada Rabu (30/10) malam. Dalam video berdurasi pendek tersebut terlihat seorang perempuan WNA yang terlibat saling pukul dengan seorang pria WNA. Sehingga terjadilah bentrok antara para WNA sampai ke tengah jalan. Aksi mereka membuat kemacetan di jalan raya tersebut. Sampai saat ini belum diketahui pemicu terjadinya perkelahian itu.

1. Kepala Dinas Pariwisata Badung minta perangkat bekerja sama dengan aparat untuk mencegah potensi perkelahian

ustaliy.ru

Kepala Dinas Pariwisata Badung, I Made Badra, menanggapi peristiwa tersebut. Ia berharap para perangkat seperti kepala desa hingga lurah bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk mencegah keributan.

"Kami berharap kepala lingkungan atau (Kepala) desa dan lurah, untuk bekerja sama dengan aparat Satpol PP untuk bisa mengendalikan bila terjadi ada potensi (Keributan) agar dicegah," kata Badra saat ditemui di Legian, Kabupaten Badung, Kamis (31/10) sore.

2. Wisatawan yang melanggar hukum bisa dideportasi

Pexels.com/Pixabay

Badra menegaskan, wisatawan asing yang melakukan pelanggaran hukum di Bali tentu ada tindakan tegas, dan bisa saja dideportasi pulang ke negaranya. Seharusnya mereka menikmati liburannya dengan baik, dan mengikuti aturan kearifan lokal.

"Kalau mereka melanggar ketentuan hukum. Kalau harus dideportasi karena menyalahi perizinan hukum Indonesia. Mau tidak mau harus dilakukan penegakan hukumnya. Kami berharap wisatawan menikmati liburannya dengan baik dan mengikuti aturan-aturan kearifan lokal dan kalau sedapat mungkin bepergian itu menggunakan pramuwisata," ujarnya.

3. Dinas Pariwisata Badung minta aturan bebas visa dikaji ulang

qs.com

Badra juga menyampaikan, dengan adanya aturan bebas visa ada beberapa wisatawan asing yang menyalahgunakan kesempatan yang tidak baik, seperti melakukaan kriminal dan membawa narkotika ke Bali.

"Iya memang 169 negara diberikan (bebas visa) oleh kebijakaan pusat Kementrian Dalam Negeri dalam rangka untuk meningkatkan jumlah kunjungan (Wisatawan). Namun, tidak dipungkiri masih ada ada beberapa kasus yang kita jumpai wisatawan yang menyalahgunakan kesempatan ini dan selayaknya tidak dilakukan," ujarnya.


"Hal ini mungkin perlu dilakukan evaluasi kembali mengenai kebijakan ini. Sehingga kami harapkan khusus untuk Bali kita memerlukan kualitas turis. Pariwisata yang berkualitas, destinasi yang berkualitas, industri yang berkualitas dan juga wisatawan yang berkualitas," ujarnya.(*).

Editorial Team