Denpasar, IDN Times – Kasus tabrak lari yang dilakukan oleh turis asal Amerika Serikat, Mattew Hunter Ryan (48), yang terjadi pada Rabu (8/1) pukul 23.30 Wita kini diambil alih dan didalami Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar. Kasus tabrak lari ini terjadi di dua lokasi sekaligus. Yaitu Jalan Raya Uluwatu tepatnya depan kantor BCA, dan depan Kantor Koperasi Subakti Ungasan Kuta Selatan. Tiga orang jadi korban dalam kasus ini.
Warga mengejarnya hingga pelaku berhasil diamankan dan diserahkan ke Mapolresta Denpasar untuk dilakukan tindak lanjut pemeriksaan. Begini fakta kasus tersebut:
