Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Turis Amerika Penabrak 2 Pengendara Sepeda Motor Jalani Tes Narkoba

Dok.IDNTimes/Istimewa
Dok.IDNTimes/Istimewa

Denpasar, IDN Times – Kasus tabrak lari yang dilakukan oleh turis asal Amerika Serikat, Mattew Hunter Ryan (48), yang terjadi pada Rabu (8/1) pukul 23.30 Wita kini diambil alih dan didalami Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar. Kasus tabrak lari ini terjadi di dua lokasi sekaligus. Yaitu Jalan Raya Uluwatu tepatnya depan kantor BCA, dan depan Kantor Koperasi Subakti Ungasan Kuta Selatan. Tiga orang jadi korban dalam kasus ini.

Warga mengejarnya hingga pelaku berhasil diamankan dan diserahkan ke Mapolresta Denpasar untuk dilakukan tindak lanjut pemeriksaan. Begini fakta kasus tersebut:

1.Ryan diduga kuat dalam kondisi mabuk dan akan dilakukan tes narkoba

freepik.com/rawpixel.com
freepik.com/rawpixel.com

Kapolresta Denpasar, Kombespol Ruddi Setiawan, menyatakan pelaku diduga kuat dalam pengaruh alkohol selama kejadian. Sehingga saat mengendarai Mitsubishi Xpander DK 1422 FAA tidak bisa menguasai kendaraannya.

“Sampai sekarang masih terpengaruh alkohol. Semua kan kita tes (Tes narkoba),” ujar Ruddi, Kamis (9/1).

Sementara itu ketiga korban yang menjalani perawatan di rumah sakit, sekarang sudah pulang.

2.Pelaku menabrak dua pengendara sepeda motor, lalu menabrakkan mobilnya ke portal BPG (Bali Pecatu Graha)

ilustrasi police line
ilustrasi police line

Setelah menabrak kedua korbannya, mobil pelaku kabur menghindari amukan warga yang mengejarnya. Pelaku lalu menabrakkan kendaraan ke portal Bali Pecatu Graha (BPG).

“Kendaraan tersebut langsung tancap gas, sehingga kendaraan pertama kena serempet. Lalu dikejar lagi akhirnya pelaku juga menabrak lagi dan korbannya terjatuh. Dikejar lagi mobil itu tetap lari dan menabrak lagi di pintu portal BPG,” terangnya.

Ketika menabrakkan mobil putih tersebut ke portal, pelaku melakukan manuver putar balik. Namun warga setempat berhasil menghentikannya.

3.Pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam kondisi pengaruh alkohol

Dok.IDN Times/Istimewa
Dok.IDN Times/Istimewa

“Pengendara mobil ini sekarang kami amankan. Dan kami bawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan. Sampai sekarang dia masih terpengaruh oleh alkohol,” ungkap Ruddi.

Meski belum menyandang status sebagai tersangka, namun ia terancam pasal 311 subsider pasal 310 ayat 2 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana kurungan satu tahun dan denda Rp3 juta.

4.Kaca depan mobil retak hingga kedua spionnya patah

IDN Times/Ayu Afria
IDN Times/Ayu Afria

Kondisi mobil yang dikendarai oleh pelaku mengalami sejumlah kerusakan. Seperti bagian kaca depan retak, dan menyisakan lubang. Begitu pula kaca bagian belakang dan samping kiri sopir. Sementara kedua spionnya patah.

5. Polresta Denpasar koordinasi dengan imigrasi dan kedutaan karena pelaku tidak mengantongi identitas

busstopsandflipflops.com
busstopsandflipflops.com

Saat kejadian, pelaku yang katanya sudah 11 tahun di Indonesia ini, tidak membawa dompet. Sehingga petugas sedikit kesulitan mengidentifikasi pelaku. Belakangan diketahui, Mattew Hunter Ryan menikahi perempuan Indonesia asal Bondowoso, Jawa Timur.

“Tadi malam saya cek dompetnya dia, tidak ada identitas, dia tidak ada. Kami nanti akan bekerja sama dengan imigrasi untuk mengetahui identitas dari pengemudi ini. Sudah koordinasi dengan pihak kedutaan juga,” terangnya.

Share
Topics
Editorial Team
Ayu Afria Ulita Ermalia
EditorAyu Afria Ulita Ermalia
Follow Us

Latest News Bali

See More

artikel jatim republish to bali

09 Okt 2025, 18:59 WIBNews

Opinion bali

18 Jan 2024, 14:57 WIBNews

yuksksjsb

07 Sep 2023, 14:15 WIBNews

e3

27 Sep 2022, 14:25 WIBNews

bisnis dan keuangan

27 Sep 2022, 14:17 WIBNews