Denpasar, IDN Times – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melakukan penertiban terkait temuan cemaran limbah sablon di Tukad Badung, pada Selasa (26/11). Satu orang pengusaha sablon terindikasi membuang limbah sablon ke Tukad Badung, hingga air berubah warna menjadi merah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, saat dihubungi IDN Times. Bahwa penindakan tersebut sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat, serta hasil monitoring terhadap aliran Tukad Badung hingga Taman Pancing, yang kerap digunakan untuk membuang limbah para pengusaha sablon.
“Tukad Badung khususnya dan Taman pancing sekitar itu kan sering terganggu dengan perubahan warna air dan salju itu. Tapi pagi itu kebetulan berubah warna. Ya kami tindak lanjuti. Akhirnya ketemu pengusahanya yang mengalirkan limbahnya itu ke sungai. Gitu,” terang Sayoga.
