Denpasar, IDN Times – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris di wilayah Kabupaten Jembrana, pada Kamis (10/10) pukul 2.35 Wita. Mereka seorang bapak-anak berinisial AT (45) dan ZAI (14). Keduanya disebut masuk dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Bapak-anak asal Banyuwangi tidak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar, kata tetangganya. Keduanya pernah ngekos di Jalan Sedap Malam, Gang Gardenia Nomor 11, Denpasar.
Menurut saksi bernama Gede Putra Diana, keduanya sudah tidak berada di kos tersebut semenjak alasan mereka pulang kampung. Bahkan kunci kamar dan kucing peliharaannya dititipkan kepada saksi.
"Sudah kosong, karena orang pulang kampung katanya. Kesehariannya dia ngelas di sini biasanya sampai malam. Saya juga gak begitu tahu, karena saya baru sebulan di sini," ujarnya pada Sabtu (12/10).