Denpasar, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar bersama Satuan Petugas (Satgas) Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangkap sindikat sabu jaringan Bali-Medan bernama Willy Jenawi (31), asal Medan, Sabtu (2/11) pukul 02.00 Wita. Ia ditangkap di kosannya Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan. Petugas berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 14 paket seberat 1,3 kilogram dalam laci lemari di kamar kos-kosannya.
“Tersangka ini mendapatkan barang dari seseorang yang bernama Aji. Dan kami masih melakukan pengejaraan terhadap Aji ini dan melakukan penyelidikan. Tersangka ini sudah dua kali melakukan peredaran, yang pertama di sekitaran lapangan Renon sekitar 300 gram,” terang Kapolresta Denpasar, Kombespol Ruddi Setiawan, Rabu (6/11).