IDN Times/Vanny El Rahman
Ketua Ikatan Keluarga Besar Papua Surabaya (IKBPS), Piter Frans Rumaseb, angkat bicara soal kerusuhan yang terjadi di asrama mahasiswa Papua (AMP) di Jalan Kalasan dua hari belakangan. Penyebab kericuhan adalah dugaan pelanggaran hukum, bukan soal pengusiran mahasiswa Papua.
"Saya sebagai senior asrama Papua, kami menyampaikan apa yang dilakukan (oleh petugas) adalah penegakan hukum bukan pengusiran," kata Piter di AMP, Sabtu (17/8) lalu.
Disambung oleh Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus Simamarta, apa yang dilakukan aparat di AMP sebatas dugaan pelanggaran hukum terkait perusakan bendera merah putih.
"Jangan sampai ini menimbulkan isu di luar. Sama sekali tidak ada pengusiran. Faktanya bahwa kami lakukan upaya penegakan hukum terhadap bendera merah putih yang jatuh di got," katanya.
Sekitar 43 mahasiswa dibawa paksa ke Mapolrestabes setelah mereka tidak mau keluar asrama. Negosiasi kedua belah pihak tidak menemukan titik tengah. Polisi sempat membobol gerbang dan menembakkan gas air mata.
Mereka semua akan digali keterangannya soal pelanggaran hukum yang disangkakan kepada salah satu oknum mahasiswa Papua. "Kami Polrestabes Surabaya melakukan upaya penegakan hukum mencari pelaku lewat keterangan saksi maupun bukti yang ada," tambahnya.
Sementara itu Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat di Manokwari, Papua, dibakar hingga hangus, Senin (19/8) pagi. Kebakaran diduga dibakar oleh massa demonstran. Dugaan lain juga disebutkan, motif pembakaran buntut dari aksi penanganan mahasiswa Papua di Surabaya tersebut.