Mendapatkan informasi tersebut, Satnarkoba Polres Klungkung tidak mengulur-ulur waktu. Mereka langsung menuju kos dari Sukartawan di daerah Pedungan, Denpasar. Ketika melalukan penggerebekan, polisi hanya menemukan sang kekasih, Sang Ayu Noviani. Setelah digeledah, polisi menemukan satu paket sabu-sabu yang disimpan di kotak kosmetik milik Ayu Noviani.
" Pengakuan tersangka Sang Ayu Noviani, sabu-sabu tersebut milik pacarnya," jelas Sudana.
Kepolisian pun mengatur strategi dan memancing Sukartawan. Dengan bantuan Sang Ayu Noviani, akhirnya Sukartawan ditangkap di perempatan Pelabuhan Sanur. Polisi lalu kembali ke kost Sukartawan di Pewilayah Pedungan, dan kembali berhasil mengamankan barang bukti 3 paket sabu-sabu yang siap dipasok menuju Nusa Penida.