Denpasar, IDN Times – Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan modus kunci nyantol, bernama Andriawan (27), asal Kedonganan, Kuta Selatan. Pria yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap saat melintas di sekitar Pasar Renon, Senin (23/12) pukul 07.45 Wita.
Penangkapan pelaku curanmor ini merupakan tindak lanjut laporan dari dua orang korban yang kehilangan sepeda motor, di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan dalam bulan Desember ini.
“Pelaku melakukan pencurian motor sebanyak dua kali dengan modus kunci nyantol,” terang Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Nyoman Wirajaya, Selasa (24/12).
