Denpasar, IDN Times – Tertangkapnya empat anak laki-laki di bawah umur karena menjadi kurir narkoba oleh Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar cukup mencengangkan. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar, AKP Mikael Hutabara, mengungkapkan pihaknya selalu menangkap belasan anak di bawah umur setiap tahun karena terlibat tindak pidana narkoba. Beberapa di antaranya sebagai pemakai dan pengedar.
Berikut fakta yang diungkap oleh Sat Res Narkoba Polresta Denpasar terkait keterlibatan anak di bawah umur dari hasil pengungkapannya:
