Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polda Bali Dalami Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal Warna Gold

Dok.IDN Times/Istimewa
Dok.IDN Times/Istimewa

Denpasar, IDN Times – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Bali masih melakukan pendalaman terkait senjata api (Senpi) ilegal berupa airsoft gun limpahan dari Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, pada Senin (14/10) lalu. Kasus ini kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali dan masih dalam penyelidikan.

Sebelumnya, senpi tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan di mesin X-Ray. Mereka menemukan benda mencurigakan yang dibungkus dengan amplop cokelat. Petugas lalu melakukan pemeriksaan dan menemukan satu set diduga senpi atau airsoft gun berwarna gold dalam keadaan terurai, beserta lima butir diduga amunisinya.

1.Temuan senpi tersebut sudah dilaporkan

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Hengky Widjaja
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Hengky Widjaja

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, mengatakan kasus penemuan yang diduga senpi atau airsoft gun sudah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, sejak Kamis (17/10) lalu. Selanjutnya kasus tersebut diserahkan ke Ditreskrimum untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu pucuk diduga senpi atau airsoft gun, lima butir amunisi, satu lembar plastik klip bening berisi sparepart berukuran kecil, satu lembar kertas petunjuk perakitan.

“Selanjutnya barang bukti dibawa ke Labfor untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Hengky, Selasa (22/10) lalu.

2.Terduga penerima telah dipanggil oleh penyidik

Foto interogasi hanya ilustrasi. (shacknews.com)
Foto interogasi hanya ilustrasi. (shacknews.com)

Terduga penerima berinisial AGS yang tinggal di Jalan Nangka Utara, Tonja, Denpasar telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangannya. “Sementara pelaku AGS mengaku tertarik dengan warna emas benda yang diduga senpi atau arisoft gun untuk pajangan di kamar,” ucapnya.

3.Terduga belum ditetapkan sebagai tersangka

IDN Times/Sukma Sakti
IDN Times/Sukma Sakti

Hengky menyampaikan, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka lantaran masih menunggu hasil laboratorium, pengecekan handphone dan media sosial milik pelaku, serta hasil pemeriksaan sejumlah saksi.

Share
Topics
Editorial Team
Ayu Afria Ulita Ermalia
EditorAyu Afria Ulita Ermalia
Follow Us

Latest News Bali

See More

artikel jatim republish to bali

09 Okt 2025, 18:59 WIBNews

Opinion bali

18 Jan 2024, 14:57 WIBNews

yuksksjsb

07 Sep 2023, 14:15 WIBNews

e3

27 Sep 2022, 14:25 WIBNews

bisnis dan keuangan

27 Sep 2022, 14:17 WIBNews