Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Perempuan di Kuta Curi IPhone XI Pro Max Saat Diajak Kencan Pria Bule

Foto hanya ilustrasi. (IDN Times/Irma Yudistirani)
Foto hanya ilustrasi. (IDN Times/Irma Yudistirani)

Badung, IDN Times - Rumiyati Septasari (37), perempuan asal Bondowoso, Jawa Timur, harus mendekam di tahanan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Kuta. Ia ditangkap di Jalan Mataram Gang Jepun, Kuta, karena kasus pencurian ponsel milik turis asing asal Australia, Reece Max Dunbier (19).

Kasus ini tertuang dalam laporan LP-B/04/I/2020/BALI/RESTA DPS/SEK KUTA. Korban yang menginap di Bounty Hotel, Jalan Popies II, Kuta, tersebut sebelumnya membawa Rumiyati dan rekannya untuk kencan bareng setelah menikmati hiburan malam di Jalan Legian. Berikut kronologinya:

1.Korban mengajak tersangka untuk berkencan di hotel

Disko, klub malam, bartender, dugem
Disko, klub malam, bartender, dugem

Dari pengakuan korban kepada polisi, pada Kamis (2/1) pukul 22.00 Wita, ia dan ketiga rekannya pergi ke Bounty Bar. Setelah minum dan berpesta, korban bermaksud pulang ke hotelnya untuk bertemu tersangka di depan Bounty Bar.

“Korban bertemu empat orang perempuan, salah satunya pelaku ini,” jelas Kanit Reskrim, Iptu I Putu Ika Prabawa pada Senin (6/1).

Empat orang perempuan tersebut lalu diajak ke hotel oleh korban, lalu berpisah dengan pasangan barunya masing-masing. Saat itu korban dan rekannya memilih kencan dengan pelaku dan temannya.

2.Tersangka mengambil IPhone senilai Rp25 juta begitu tersangka kencan dengan temannya

Foto hanya ilustrasi. (unsplash.com/elizabeth lies)
Foto hanya ilustrasi. (unsplash.com/elizabeth lies)

Ketika korban sedang rebahan dengan teman tersangka yang bernama Yusi, tersangka memanfaatkan momen itu. Tersangka mengambil IPhone XI Pro Max di atas meja kamar tidurnya, yang harganya sekitar Rp25 juta. Korban menyadari ponselnya hilang 15 menit setelah menolak tersangka saat meminta uang.

“Pada waktu kejadian pelapor, temannya dan dua orang perempuan itu satu kamar. Pengakuannya tersangka ini meminta uang dan korban menolaknya,” jelas Prabawa.

3.Tersangka ditangkap di kosan berdasarkan keterangan temannya

IDN Times/Sukma Sakti
IDN Times/Sukma Sakti

Menindaklanjuti laporan korban, tim Opsnal lalu memburu tersangka. Berdasarkan keterangan temannya, polisi menangkap tersangka di kosannya, pada Jumat (3/1) pukul 02.00 Wita.

“Temannya di depan Bounty Bar, kami ajak ke kantor polisi. Kami interogasi dan kami dapatkan keterangan pelaku mengarah ke dia, tersangka ini,” kata Prabawa.

Saat itu rekan tersangka yang bernama Yusi, mengaku juga diperiksa sekuriti hotel. Namun kecurigaan yang mengarah kepadanya tidak terbukti. Sementara tersangka sudah kabur lebih dulu.

4.Tersangka menyembunyikan IPhone di parkiran mobil kosannya. Ia mengaku sakit hati karena ditampar korban

(Ilustrasi) IDN Times/Sukma Shakti
(Ilustrasi) IDN Times/Sukma Shakti

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik Polsek Kuta, barang curian itu disembunyikan di lantai parkiran mobil, belakang kosannya.

“Pengakuannya karena jengkel diusir dan ditampar oleh korban. Pengakuan baru satu kali ini saja sih,” ungkapnya.

Share
Topics
Editorial Team
Ayu Afria Ulita Ermalia
EditorAyu Afria Ulita Ermalia
Follow Us