Denpasar, IDN Times – Layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar tutup sementara sejak Jumat (22/11) hingga Senin (25/11). Hal tersebut dibenarkan oleh Panit I SIM Sat Lantas Polresta Denpasar, Iptu M Bhayangkara Putra Sejati saat dikonfirmasi IDN Times Senin pagi.
“Udah kami share di medsos (media sosial) kami,” ucapnya.
Dari keterangannya, Unit SIM Polresta Denpasar setidaknya melayani 200 orang per harinya. Baik para pembuat SIM baru maupun perpanjangan. Namun karena masih dalam perbaikan, diperkirakan ratusan pemohon SIM tertunda pelayanannya.
