Denpasar, IDN Times – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap seorang pelatih surfing bernama Criswandy (28) pada Kamis (6/1) pukul 14.00 Wita. Tersangka merupakan jaringan Medan, Sumatera Utara yang menerima kiriman ganja melalui jasa ekspedisi.
“Dia pelatih surving di Pantai Canggu. Belum pernah di penjara. Ditangkap saat mengambil kiriman paket di pinggir Jalan Tanah Barak, Canggu,” terang Kepala BNNP Bali Brigjenpol I Putu Gede Suastawa pada Senin (20/1).
