Tabanan, IDN Times - Seorang pria bernama Putu Tika Ariutama kembali menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resor (Polres) Tabanan, Senin (14/10). Ia diperiksa oleh pihak kepolisian Polres Tabanan karena diduga menilap atau menggelapkan uang para veteran.
I Putu Tika Ariutama diketahui sebagai pegawai Kantor Pos Cabang Kerambitan, Kabupaten Tabanan. Ia diduga menilap uang gaji dan tunjangan hari raya (THR) 175 veteran. Dari 175 veteran ini sudah ada yang sudah meninggal, dan diduga uang Rp796.675.667 yang menjadi hak para pejuang Negara ini hilang. Kini status Tika ditetapkan sebagai tersangka.
