Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Negoisasi Harga, Pembangunan Restoran di ex-Sari Club Dihentikan

IDN Times/Imam Rosidin
IDN Times/Imam Rosidin

Badung, IDN Times - Rencana pembangunan restoran lima lantai di eks Sari Club Legian, bekas bom Bali I tahun 2002 silam tiba-tiba dihentikan sementara. Padahal rencananya peletakan batu pertama akan dilakukan hari ini, Rabu (1/5). Apa ya penyebabnya?

1. Pemilik tanah dan BPPA akan difasilitasi untuk bertemu dan negosiasi harga tanah

IDN Times/Irma Yudistirani
IDN Times/Irma Yudistirani

I Made Badra, fasilitator sekaligus Kepala Dinas Pariwisata Badung, mengatakan pembangunan dihentikan sementara karena pemilik tanah dan pihak Bali Peace Park Association (BPPA) sedang menegosiasikan harga tanah tersebut.

"Pembangunan dihentikan sementara. Minggu depan kita fasilitasi mereka untuk bertemu antara owner dengan BPPA. Mereka perlu waktu untuk berbicara mengenai harga kesepakatan jual beli," kata dia saat dihubungi, Rabu (1/4).

2. Pertemuan ini atas inisiatif pemilik tanah dan BPPA, bukan dorongan dari pemerintah

IDN Times/Imam Rosidin
IDN Times/Imam Rosidin

Ia mengungkapkan, negoisasi itu bukan karena tekanan atau dorongan dari pemerintah. Melainkan karena inisiatif pemilik tanah dan pihak BPPA.

"Kita pemerintah sebagai fasilitator. Mudah-mudahan ada titik temu dari proses negosiasi ini. Minggu depan tanggal 6 Mei kita akan pertemukan keduanya. Ini inisiatif pemilik dan BPPA yang ingin bertemu, bukan karena dorongan dari pemerintah," lanjut dia.

"Terkait ini, pariwisata tidak terganggu sama sekali dan tak akan berpengaruh," imbuhnya.

3. Rencana pembangunan restoran tersebut mendapat protes dari Australia

Reuters via kiamaindependent.com.au
Reuters via kiamaindependent.com.au

Seperti yang diiberitakan sebelumnya, kendati mendapat protes dari Pemerintah Australia, pembangunan restoran lantai lima di bekas Sari Club, tempat tragedi bom Bali 2002 lalu tetap dilanjutkan. Hal tersebut disampaikan Lila Tania yang mengaku sebagai pemilik tanah.

Tania dalam keterangannya, mengatakan pihak keluarga telah 17 tahun tak bisa mendapatkan penghasilan dari tanah tersebut. Pasalnya, hingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB) keluar pada Desember 2018 lalu, pihaknya tak bisa memanfaatkannya. Di samping itu, ia juga membayar pajak tiap tahunnya meski tahan tersebut dijadikan parkir liar. Bahkan pembangunan direncanakan akan dilakukan pada hari ini untuk peletakan batu pertama.

"Tanah milik kami itu hak kami, mau dijual terserah, mau kami sewakan terserah. Jadi karena berselang waktu cukup lama kami enggak punya penghasilan," kata dia di Hotel J4, Jalan Raya Legian, Badung, Senin (29/4) lalu.

Share
Topics
Editorial Team
Imam Rosidin
EditorImam Rosidin
Follow Us

Latest News Bali

See More

artikel jatim republish to bali

09 Okt 2025, 18:59 WIBNews

Opinion bali

18 Jan 2024, 14:57 WIBNews

yuksksjsb

07 Sep 2023, 14:15 WIBNews

e3

27 Sep 2022, 14:25 WIBNews

bisnis dan keuangan

27 Sep 2022, 14:17 WIBNews