Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Nasib WNA di Indonesia, Perlukah Bebas Visa Dievaluasi?

Kab. Badung
Nasib WNA di Indonesia, Perlukah Bebas Visa Dievaluasi?
Unsplash.com/@jeshoots
Share Article

Badung, IDN Times -  Dalam rangka meningkatkan perekonomian dan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman), Pemerintah Indonesia menetapkan pembebasan visa kunjungan kepada 169 Negara sejak tahun 2016 lalu. Aturan ini sudah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Kini aturan itu sudah berjalan tiga tahun. Namun belakangan ini, pemberitaan mengenai turis asing yang membuat onar di Pulau Bali kerap kali terjadi. Lantas, apa tanggapan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie, terkait hal ini?

  1. 1. Pemberlakuan kebijakan bebas visa sudah melalui FGD

    Dok.IDN Times/Istimewa
    Dok.IDN Times/Istimewa

    Sompie menjelaskan, pemberlakuan kebijakan itu dilakukan secara sinergi melalui FGD (Focus Group Discussion), dengan melibatkan pandangan-pandangan dari pihak apart penegak hukum dan lainnya.

    "Pemberian bebas visa kunjungan kepada 169 negara sudah dilakukan secara sinergi melalui FGD (Focus Group Discussion). Kita menampung semua masukan dari aparat penegak hukum dan juga aparat sekuriti yang menemukan dan mendapatkan temuan-temuan bagaimana warga negara asing di Indonesia," kata Sompie, saat ditemui di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Selasa (3/9).

  2. 2. Keberadaan turis asing yang datang ke Indonesia sudah diawasi oleh imigrasi

    IDN Times/Ayu Wulandari
    IDN Times/Ayu Wulandari

    Sompie menjelaskan, keberadaan turis asing selama berada di Indonesia sudah diawasi kegiatannya, mulai dari pelanggaran hukum dan lainnya. Hasil pengawasan itupun sudah dievaluasi.

    "Mulai dari keberadaan maupun kegiatannya pelanggaran hukumnya itu sudah kita evaluasi. Dan hasil evaluasi ini kami ajukan melalui Bapak Menteri Hukum dan HAM (dan) kepada Bapak Menko Polhukam dan ini nantinya bisa dicek kembali oleh beliau-beliau, bisa menentukan bagaimana pemberian bebas visa kunjungan ini," ujarnya.

    "Tapi sampai saat ini, saya kira visa bebas kunjungan, bisa memberikan manfaat juga bagi datangnya wisatawan mancanegara ke Indonesia memberikan kemajuan untuk perekonomian masyarakat," tambah Sompie.

  3. 3. Apa hasil evalulasinya?

    IDN Times/Imam Rosidin
    IDN Times/Imam Rosidin

    Saat ditanya soal hasil evaluasi tersebut, Sompie menjelaskan hal tersebut masih dalam kajian yang nantinya akan ditentukan oleh para pimpinan, dan masih rahasia.

    "Tentu hal-hal yang berupa kajian itu masih secara rahasia kita berikan ke pimpinan. Apabila pimpinan sudah mengevaluasinya bisa nanti kita share kepada kawan-kawan," terangnya.

    "Sementara ini, masih penjelasan bahwa kita sudah melakukan evaluasinya tapi bagaimana keputusan hasil evaluasi itu tentu tergantung pada pimpinan," katanya lagi.

  4. 4. Daftar 169 Negara yang mendapatkan kebijakan bebas visa ke Indonesia:

    unsplash.com/IzzyGerosa
    unsplash.com/IzzyGerosa

    Melansir dari Kemlu.go.id, berikut ini daftar negara yang mendapatkan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK):

    1. Afrika Selatan
    2. Albania
    3. Aljazair
    4. Amerika Serikat
    5. Andorra
    6. Angola
    7. Antigua dan Barbuda
    8. Arab Saudi
    9. Argentina
    10. Armenia
    11. Australia
    12. Austria
    13. Azerbaijan
    14. Bahama
    15. Bahrain
    16. Bangladesh
    17. Barbados
    18. Belanda
    19. Belarusia
    20. Belgia
    21. Belize
    22. Benin
    23. Bhutan
    24. Bolivia
    25. Bosnia dan Herzegovina
    26. Botswana
    27. Brazil
    28. Brunei Darussalam
    29. Bulgaria
    30. Burkina Faso
    31. Burundi
    32. Ceko
    33. Chad
    34. Chili
    35. Denmark
    36. Dominika (Persemakmuran)
    37. Ekuador
    38. El Salvador
    39. Estonia
    40. Fiji
    41. Filipina
    42. Finlandia
    43. Gabon
    44. Gambia
    45. Georgia
    46. Ghana
    47. Grenada
    48. Guatemala
    49. Guyana
    50. Haiti
    51. Honduras
    52. Hongaria
    53. Hongkong (SAR)
    54. India
    55. Inggris
    56. Irlandia
    57. Islandia
    58. Italia
    59. Jamaika
    60. Jepang
    61. Jerman
    62. Kamboja
    63. Kanada
    64. Kazakhstan
    65. Kenya
    66. Kepulauan Marshall
    67. Kepulauan Solomon
    68. Kiribati
    69. Komoro
    70. Korea Selatan
    71. Kosta Rika
    72. Kroasia
    73. Kuba
    74. Kuwait
    75. Kyrgyzstan
    76. Laos
    77. Latvia
    78. Lebanon
    79. Lesotho
    80. Liechtenstein
    81. Lithuanian
    82. Luksemburg
    83. Macao (SAR)
    84. Madagaskar
    85. Makedonia
    86. Maladewa
    87. Malawi
    88. Malaysia
    89. Mali
    90. Malta
    91. Maroko
    92. Mauritania
    93. Mauritius
    94. Meksiko
    95. Mesir
    96. Moldova
    97. Monako
    98. Mongolia
    99. Mozambik
    100. Myanmar
    101. Namibia
    102. Nauru
    103. Nepal
    104. Nikaragua
    105. Norwegia
    106. Oman
    107. Palau
    108. Palestina
    109. Panama
    110. Pantai Gading
    111. Papua Nugini
    112. Paraguay
    113. Prancis
    114. Peru
    115. Polandia
    116. Portugal
    117. Puerto Rico
    118. Qatar
    119. Republik Dominika
    120. Romania
    121. Rusia
    122. Rwanda
    123. Saint Kitts dan Navis
    124. Saint Lucia
    125. Saint Vincent dan Grenadis
    126. Samoa
    127. San Marino
    128. Sao Tome dan Principe
    129. Selandia Baru
    130. Senegal
    131. Serbia
    132. Seychelles
    133. Singapura
    134. Siprus
    135. Slovakia
    136. Slovenia
    137. Spanyol
    138. Sri Lanka
    139. Suriname
    140. Swaziland
    141. Swedia
    142. Swiss
    143. Taiwan
    144. Tajikistan
    145. Tahta Suci Vatikan
    146. Tanjung Verde
    147. Tanzania
    148. Thailand
    149. Timor Leste
    150. Togo
    151. Tonga
    152. Trinidad dan Tobago
    153. Tunisia
    154. Turki
    155. Turkmenistan
    156. Tuvalu
    157. Uganda
    158. Ukraina
    159. Uni Emirat Arab
    160. Uruguay
    161. Tiongkok
    162. Uzbekistan
    163. Vanuatu
    164. Venezuela
    165. Vietnam
    166. Yordania
    167. Yunani
    168. Zambia
    169. Zimbabwe.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More