Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Minta Pemda di Bali Harus Review Aset-asetnya

KPK Minta Pemda di Bali Harus Review Aset-asetnya
(Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Juru bicara KPK, Febri Diansyah) IDN Times/Santi Dewi

Denpasar, IDN Times - Pemerintah Daerah yang ada di Pulau Bali diharapkan melakukan pendataan dan review lagi semua aset miliknya. Pasalnya di beberapa daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  kerap menemukan aset yang sertifikat atau legalitasnya tidak cukup kuat.

1. Kalau tidak didata, khawatir akan dimiliki oleh pihak ketiga

ilustrasi sertifikat tanah (IDN Times/Prayugo Utomo)
ilustrasi sertifikat tanah (IDN Times/Prayugo Utomo)

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penting sekali semua daerah, termasuk di Bali, untuk mendata dan memastikan legalisasi aset miliknya. Jika tidak dilakukan, khawatirnya akan dimiliki oleh pihak ketiga.

"Penertiban aset juga perlu review lebih lanjut agar semua aset yang dimiliki Pemda ada legalisasinya. Karena di beberapa daerah lain kami temukan ada aset-aset yang basis legalnya atau sertifikat dan sejenisnya tidak cukup kuat. Sehingga berisiko nanti aset dijual dan dimiliki pihak ketiga. Harapannya itu jadi perhatian di Bali," kata Febri di Denpasar, Minggu (18/8).

2. KPK mendorong Pemda supaya berkomitmen penuh terhadap pencegahan

Ilustrasi logo KPK. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Ilustrasi logo KPK. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Ia menekankan, pencegahan korupsi sama pentingnya dengan penindakan. Maka, ia mendorong Pemda supaya berkomitmen penuh terhadap pencegahan. Hal-hal yang perlu diawasi di antaranya penerimaan daerah, dan aset daerah. Selain itu penting juga untuk menguatkan aparatur internal pemerintah ikut mencegah korupsi.

"Pemerintah daerah sangat diharapkan berperan aktif. Jadi betul-betul komitmen yang penuh untuk pencegahan korupsi dan masyarakatnya juga apalagi terkait pelayanan publik harus secara intens ikut mengawasi," ujar dia.

3. Pemda harus aktif dalam pencegahan korupsi, khususnya yang terkait dengan perizinan

Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Santi Dewi)
Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Santi Dewi)

Febri lantas menilai kasus korupsi yang ada di daerah. Ia menilai, indeks persepsi korupsinya sudah membaik meski belum signifikan. Harapannya, Pemda turut berperan aktif untuk mencegah korupsi, khususnya yang berkaitan dengan perizinan.

"Indeks persepsi korupsi sebenarnya ada peningkatan dalam artian membaik ya. Meskipun peningkatan belum signifikan. Harapannya nanti kontribusi di daerah cukup penting khususnya terkait perizinan," ujar Febri.

4. Ada 130 perkara di daerah yang sedang ditangani oleh KPK

Palu hakim, vonis pengadilan
Palu hakim, vonis pengadilan

Ia mengungkapkan ada 130 perkara di daerah yang sedang ditangani oleh KPK. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 112 orang yang sedang ditangani. Semuanya tersebar di sejumlah Provinsi di Indonesia mulai dari Gubernur, Wali Kota, dan Bupati.

"Intinya ini cukup banyak yang kami proses dan kami harap jika kita serius dalam upaya pencegahan, maka di Bali hal-hal seperti itu tak perlu terjadi," harapnya.

Share
Topics
Editorial Team
Imam Rosidin
EditorImam Rosidin
Follow Us

Latest News Bali

See More

Badung Mengadakan Acara untuk Meningkatkan Ekonomi Lokal

23 Jan 2026, 12:39 WIBNews