Denpasar, IDN Times - Bali Peace Park Association (BPPA) akhirnya angkat bicara terkait negoisasinya dengan pemilik tanah eks Sari Club, bekas terjadinya bom Bali I tahun 2002 silam. Dalam negoisasi itu, ia menyebutkan sudah sepakat dengan harga tanahnya sebesar Rp7 miliar per are. Sedangkan tanah yang diminati oleh pihak BPPA adalah seluas tujuh are atau 700 meter persegi, senilai Rp49 miliar.
Namun yang jadi kendala adalah nilai kompensasi yang diajukan pemilik tanah dianggap tak masuk akal.
