Denpasar, IDN, Times - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko) telah menyepakati untuk memperbaiki kerusakan lingkungan di kawasan proyek reklamasi Pelabuhan Benoa.
Hal ini setelah Gubernur Bali meminta PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III segera menghentikan reklamasi di areal seluas 85 hektare sekeliling Pelabuhan Benoa, beberapa waktu lalu. Penghentian ini dilakukan karena pengurukan wilayah laut itu menyebabkan hancurnya ekosistem bakau seluas 17 hektare, serta memicu terjadinya sejumlah pelanggaran.
Permintaan itu disampaikan Gubernur Koster dalam surat resmi kepada Direktur Utama Pelindo III yang juga ditembuskan kepada Menteri BUMN, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Perhubungan, serta Menteri Agraria dan Penataan Ruang.