IDN Times/Irma Yudistirani
Diberitakan sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini adalah anggota Komisi VI di bidang isu perdagangan dan investasi bernama I Nyoman Dhamantra.
Ia ditangkap Kamis siang (8/8) ketika tiba di Bandara Soekarno-Hatta usai menumpang penerbangan dari Bali. Dhamantra baru datang dari Bali untuk mengikuti Kongres Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), parpol tempatnya bernaung.
Ketua KPK, Agus Rahardjo, menjelaskan Dhamantra diduga menerima suap dari importir bawang putih senilai Rp2 miliar. Tujuannya agar ia menggunakan pengaruhnya sebagai anggota Komisi VI DPR ke Kementerian Perdagangan, dan memberikan izin produk pangan tersebut sebanyak 20 ribu ton.
"Uang Rp2 miliar itu digunakan oleh DDW (Doddy Wahyudi, pihak swasta) untuk mengurus SPI (Surat Persetujuan Impor)," ujar Agus ketika memberikan keterangan pers.