Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Klungkung, I Ketut Suksma Sucita, ikut memantau perkembangan kasus dugaan kekerasan yang dialami siswi SMA oleh kepala sekolahnya. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung ini meminta masyarakat harus melihat kronologis kejadian itu secara utuh. Tidak hanya berpatokan pada luka dan darah dari siswi.
"Harus dilihat kronologis secara utuh. Bisa juga darah dan luka itu karena ketidaksengajaan. Misal siswi itu tersandung dan jatuh saat diminta ke ruang TU. Jadi kan tidak ada kesengajaan untuk menyakiti siswi tersebut. Harus dilihat dan disikapi secara utuh," ungkap Suksma Sucita.
Namun jika kasus itu terbukti ada kekerasan yang dilakukan kepala sekolah terhadap siswi, maka pihaknya tidak akan ada toleransi dan harus ditindaklanjuti.
:Jika itu benar kekerasan yang sengaja dilakukan, tentu harus dijatuhi sanksi tegas. Tidak ada toleransi," tegasnya.