Badung, IDN Times - Tanah bekas bom Bali I, Sari Club, kini jadi perbincangan. Terlebih saat pemilik tanah tersebut telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berupa restoran bertingkat lima. Namun pembanguna itu diprotes oleh pihak Australia karena mereka juga mengincarnya untuk mendirikan monumen.
Beberapa hari lalu, kedua pihak telah bertemu dan menyetujui harga tanahnya bernilai Rp7 miliar per are. Pemilik tanah di eks Sari Club, Lila Tania, menanggapi terkait pertemuannya dengan pihak Bali Peace Park Association (BPPA). Tania mengatakan belum ada kepastian terkait negoisasi yang dilakukan.
