Denpasar, IDN Times – Pelaku pencurian spesialis kos-kosan bernama Edhy Purnawan alias Haris (38) asal Malang, Jawa Timur, dibekuk anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Bali di sebuah hotel, Jalan Gunung Soputan, Denpasar, Selasa (22/10) dini hari. Ia menyasar kos-kosan yang tersebar di wilayah Denpasar dan Badung.
Pelaku dilaporkan oleh korbannya sendiri, Elliya Laela (47), asal Pekalongan, Jawa Timur, dengan nomor laporan LP-B/489/IX/2019/Polsek Densel tertanggal 24 September 2019. Korban melaporkan kehilangan handphone dan barang-barang lain di kosnya, Jalan Pemogan, Denpasar, pada Senin (23/9) pukul 22.00 Wita.
Lalu, di mana saja lokasi dan cara dia mencuri?
