Badung, IDN Times – Tim Operasional (Opsnal) Kepolisian Resor (Polres) Badung kembali menangkap duo jambret spesialis turis asing, I Komang Budiasih alias Manuk (22) dan I Wayan Jangkep alias Wayan Rabies (22). Mereka ditangkap di kos-kosan wilayah Werdi Bhuwana, Mengwi, Badung, serta wilayah Pemogan, Denpasar, Sabtu (5/10) lalu pukul 22.00 Wita.
Kepala Satuan (Kasat) reserse Kriminal (Reskrim) Polres Badung, AKP Laorens R Heselo, mengungkapkan tindakan itu dilakukan setelah adanya Laporan Polisi Nomor LP-B/325/X/2019/Bali/ Res Bdg tertanggal 5 Oktober 2019. Laporan ini diajukan oleh seorang korban bernama Steef Hendrik Ritzema (34) asal Thailand. Ia melapor telah dijambret saat melintas di Jalan Padang Linjong Canggu, Desa Canggu, pada Jumat (9/8) pukul 19.00 Wita. Berikut ini kronologinya:
