Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Inilah Manuk & Rabies, Duo Jambret Spesialis Turis Asing di Bali

Dok. IDN Times/ istimewa
Dok. IDN Times/ istimewa

Badung, IDN Times – Tim Operasional (Opsnal) Kepolisian Resor (Polres) Badung kembali menangkap duo jambret spesialis turis asing, I Komang Budiasih alias Manuk (22) dan I Wayan Jangkep alias Wayan Rabies (22). Mereka ditangkap di kos-kosan wilayah Werdi Bhuwana, Mengwi, Badung, serta wilayah Pemogan, Denpasar, Sabtu (5/10) lalu pukul 22.00 Wita.

Kepala Satuan (Kasat) reserse Kriminal (Reskrim) Polres Badung, AKP Laorens R Heselo, mengungkapkan tindakan itu dilakukan setelah adanya Laporan Polisi Nomor LP-B/325/X/2019/Bali/ Res Bdg tertanggal 5 Oktober 2019. Laporan ini diajukan oleh seorang korban bernama Steef Hendrik Ritzema (34) asal Thailand. Ia melapor telah dijambret saat melintas di Jalan Padang Linjong Canggu, Desa Canggu, pada Jumat (9/8) pukul 19.00 Wita. Berikut ini kronologinya:

1.Kedua pelaku punya niat jahat ketika korban sibuk memperhatikan Google Maps

Foto hanya ilustrasi. (Finroll.com)
Foto hanya ilustrasi. (Finroll.com)

Sekitar pukul 18.00 Wita, kedua pelaku hendak bermain biliar di wilayah Seminyak, naik sepeda motor Yamaha NMax warna hitam dengan nomor polisi DK 6470 FAH. Manuk yang sedang membonceng Rabies, melihat korban sibuk memperhatikan Google Maps. Keduanya lalu membuntuti korban dari belakang. Begitu ada kesempatan, mereka langsung merampas handphone-nya.

“Keduanya membuntuti orang asing bule tersebut dari belakang, dan kemudian memiliki niat untuk menjambret HP milik bule tersebut,” jelasnya.

Dari hasil penelusuran polisi, Manuk dan Wayan Rabies merupakan pemuda dari Banjar Dinas Munti Gunung, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem.

2.Manuk punya tugas untuk memepet korban dan Rabies mengambil handphone

Foto hanya ilustrasi. (telitec.com)
Foto hanya ilustrasi. (telitec.com)

Aksi penjambretan itu dilakukan di lokasi yang sepi dan agak gelap. Saat itu Manuk yang menyetir sepeda motor, langsung mendekat dan memepet korban dari samping kanan. Sedangkan Rabies bertugas mengambil handphone korban pakai tangan kirinya.

“Kedua pelaku langsung tancap gas ke arah utara dan menuju ke kos-kosan Manuk di Jalan Besakih Nomor 52 wilayah Pemogan, Denpasar Selatan,” jelas Laorens.

3.Barang curian itu rencananya akan dijual

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang

Dari pengakuan para tersangka, mereka berencana akan menjual handphone setelah beraksi. Namun belum sempat dijual, kedua pelaku berhasil ditangkap di kosnya masing-masing. Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya handphone merek Samsung warna hitam, dan sepeda motor milik tersangka. Keduanya kini mendekam di balik jeruji besi Mapolres Badung.

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
Ayu Afria Ulita Ermalia
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us

Latest News Bali

See More

artikel jatim republish to bali

09 Okt 2025, 18:59 WIBNews

Opinion bali

18 Jan 2024, 14:57 WIBNews

yuksksjsb

07 Sep 2023, 14:15 WIBNews

e3

27 Sep 2022, 14:25 WIBNews

bisnis dan keuangan

27 Sep 2022, 14:17 WIBNews