Klungkung, IDN Times - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan badan hukum yang tugasnya untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi warga Indonesia. Namun tidak semua penyakit nyatanya bisa ditanggung. Kejadian ini pernah dialami oleh seorang warga asal Kabupaten Klungkung. Ia mengalami kecelakaan kerja namun tidak bisa dilayani oleh BPJS Kesehatan karena tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti warga miskin asal Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Ni Nyoman Nisi. Urat tangannya nyaris putus karena tersayat sabit, saat hendak memetik daun gamal untuk pakan ternak sapi beberapa waktu lalu. Saat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Klungkung, penyakitnya tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Kenapa bisa begitu? Berikut ini ulasannya:
