Denpasar, IDN Times – Tiga pelaku penggelapan mobil asal Medan ditangkap Tim Opsnal Polsek Kuta, pada Minggu (27/10) lalu pukul 13.00 Wita. Mereka di antaranya janfrisa Sembiring (30), Sahdan Guntur Harahap (34) dan Gerry Tobing (32). Ketiganya dilaporkan oleh korban Tarsudi (36) yang tinggal di Denpasar Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Putu Ika Prabawa, menjelaskan ketiganya saat itu sepakat mengelabuhi korban dengan berpura-pura menyewa mobil. Mereka kemudian merancang pertemuan di depan sebuah hotel kawasan Kuta, pada Rabu (9/10) pukul 21.00 Wita. Lalu beginilah akhirnya:
