Denpasar, IDN Times - Masih ingat kasus penusukan yang dilakukan Rudianto (38) terhadap Halima (30) di depan Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Stispol) Wirabakti Kreneng, Denpasar, Selasa (15/10) pukul 19.45 Wita lalu? Halima yang diketahui merupakan istri tersangka, ditemukan meninggal di lokasi.
Pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi, Selasa (5/11) pukul 08.00 Wita. Rekonstruksi yang digelar selama hampir dua jam tersebut, memeragakan 26 adegan. Penusukan terlihat terjadi pada adegan ke-12 dan korban tumbang pada adegan ke-16.
Menurut keterangan Kuasa Hukum tersangka, I Made Kadek Arta, Rudianto sebelumnya pernah menikah dengan Sumrati dan dikaruniai dua orang anak. Namun pernikahan pertamanya tersebut kandas. Rudianto kemudian menikahi korban secara siri.
“Rudianto itu kawin siri dengan korban tahun 2016 di Desa Rondo Probolinggo, artinya tidak sah. Lalu dua bulan lalu pisah ranjang dengan korban, bulan Agustus berarti ya,” jelasnya saat dihubungi IDN Times, Selasa (5/11).
Sejak saat itu korban pindah ke Bali, sedangkan tersangka tidak tahu alamatnya. Sehari sebelum pembunuhan terjadi, tersangka datang ke Bali untuk mencarinya dan hendak menyerahkan uang yang diminta korban.
