Denpasar, IDN Times - Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bali mengaku tekor usai empat tahun tidak mendapatkan bantuan obat reagen dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang digunakan membersihkan darah pendonor. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pengurus PMI Provinsi Bali, I Gusti Bagus Alit Putra, disela-sela acara Musyawarah Kerja Provinsi (MUKERPROV) Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bali, Kamis (28/11) di Denpasar.
“Kami sudah sampaikan permasalahan kami ke Pak Gubernur, dengan sejak empat tahun yang lalu dihentikannya bantuan obat reagen dalam rangka membuat, menstrerilkan darah itu sendiri. Sehingga profit kami harus membiayai sendiri. Itu gak dapat hitungannya,” terangnya.
Menurut hitungannya, biaya produksi per kantong darah mencapai Rp470 ribu. Sedangkan yang di-support oleh aturan hanya Rp350 ribu. Sehingga PMI Provinsi Bali mengaku tekor.
“Tolong dibantu. Kami takutnya sudah tidak mampu lagi untuk memproduksi dengan biaya yang segitu besar. Nah mudah-mudahan nanti kami bisa mencari donatur,” kata Alit Putra.
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bali karena tahun 2020 mendatang mendapat jatah anggaran Rp2,3 miliar. Meskipun nilainya lebih kecil dari Kabupaten Badung yang mencapai Rp3 miliar.
