Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App

Denpasar, IDN Times - Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bali mengaku tekor usai empat tahun tidak mendapatkan bantuan obat reagen dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang digunakan membersihkan darah pendonor. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pengurus PMI Provinsi Bali, I Gusti Bagus Alit Putra, disela-sela acara Musyawarah Kerja Provinsi (MUKERPROV) Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bali, Kamis (28/11) di Denpasar.

“Kami sudah sampaikan permasalahan kami ke Pak Gubernur, dengan sejak empat tahun yang lalu dihentikannya bantuan obat reagen dalam rangka membuat, menstrerilkan darah itu sendiri. Sehingga profit kami harus membiayai sendiri. Itu gak dapat hitungannya,” terangnya.

Menurut hitungannya, biaya produksi per kantong darah mencapai Rp470 ribu. Sedangkan yang di-support oleh aturan hanya Rp350 ribu. Sehingga PMI Provinsi Bali mengaku tekor.

“Tolong dibantu. Kami takutnya sudah tidak mampu lagi untuk memproduksi dengan biaya yang segitu besar. Nah mudah-mudahan nanti kami bisa mencari donatur,” kata Alit Putra.

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bali karena tahun 2020 mendatang mendapat jatah anggaran Rp2,3 miliar. Meskipun nilainya lebih kecil dari Kabupaten Badung yang mencapai Rp3 miliar.

1. PMI Center rencana akan dibangun di Tembawu Denpasar Timur

Ilustrasi donor darah. (Twitter.com/LebakSiliwangi)

Alit Putra mengungkapkan, untuk mendukung kinerja PMI, maka rencananya akan membangun PMI Center di lahan pemerintah di Tembawu, Denpasar Timur tahun 2020 mendatang.

“Itu kan karena ketergantungannya di Provinsi. Masalah lahan sudah ada, rencananya di Tembawu. Tentu karena ini masalah anggaran kan kewenangannya di Provinsi kan. Kami mohon ditindaklanjuti sesuai janji Pak Gubernur,” jelasnya.

Selain itu, pihak PMI juga merencanakan pembangunan poliklinik dan rumah sakit PMI. “2020 akan kami optimalkan ada poliklinik. Mengarah nantinya kemudian dengan rumah sakit. Kalau Kami di PMI Nasional, yang sudah punya rumah sakit adalah PMI Bogor. Nah kami lakukan dulu klinik bisa membantu masyarakat lingkungan yang juga mungkin kaitannya dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) dan sebagainya,” ujarnya.

2. Imbau agar tidak menyalahgunakan lambang PMI lagi

IDN Times/Ayu Afria

Dalam kesempatan itu, Alit Putra juga mengimbau agar tidak melakukan penyalahgunaan terhadap lambang PMI.  Pihaknya berkomitmen akan menertibkan pihak-pihak yang melakukan pelanggaran ini.

“Kami tidak ingin lagi tentunya ada penyalahgunaan lambang PMI. Kalau dulu kan ada minuman pakai lambang palang merah, pakai infus itu dan sebagainya. Atau PMI-nya disingkat apa gitu. Tentunya itu yang harus kami tertibkan benar. Semoga di Bali tidak ada masalah,” ujarnya.

3. PMI Provinsi Bali siapkan 50 ribu kantong darah setiap tahunnya

donor2donor.com

Pelayanan transfusi darah ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1980. Pihak PMI Provinsi Bali mencatat, produksi kantong darah di Bali mencapai 45 sampai 55 ribu kantong darah per tahunnya.

“Di level Provinsi, kami memproduksi 45 sampai 50 ribu kantong setiap tahun. Partner kerja kami ini sangat getol sekali untuk membantu mencari para donor-donor darah. Sehingga kebutuhan kita terwujud,” jelasnya.

Editorial Team