Denpasar, IDN Times - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali sementara, Adi Wiyatama, akhirnya menemui dan bersedia membubuhkan tanda tangannya di lembar tuntutan mahasiswa, pada Senin (30/9) pukul 16.46 Wita, di lobi depan kantor DPRD Provinsi Bali.
Tindakan tersebut dilakukannya usai mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam aksi #BaliTidakDiam menungguinya selama satu jam. Setelah sebelumnya politikus dari partai PDIP ini disebut-sebut menemui tamunya di Baturiti Tabanan, sehingga tidak bisa menemui para demonstran Senin siang.
Kondisi sempat alot karena demonstran menolak perwakilan DPRD Provinsi Bali yang membubuhkan stempel atau tanda tangan di atas materai Rp6000. Mereka kekeuh menunggu Adi yang rupanya mengaku sedang menjalani terapi sakit yang sempat dideritanya.
Usai kembali mendatangi kantor DPRD Provinsi Bali pukul 16.42 wita, Adi Wiyatama yang akan segera dilantik pada Selasa (1/10) tersebut, mengaku akan menindaklanjuti aspirasi yang diajukan masyarakat tersebut. Lantaran tuntutan yang mahasiswa ajukan tersebut tidak jauh berbeda.
"Tadi kan ada aspirasi masyarakat, ini dari lembaga wajib hukumnya menindak lanjuti aspirasi masyarakat. Siapapun dia kami tindak lanjuti dengan aturan yang berlaku," jelasnya.
Pihaknya menganggap hal ini biasa saja sehingga hanya perlu bersurat, bukan diantar langsung ke Jakarta. Bahkan lima undang-undang yang dituntut disebutnya sudah dibatalkan. Sedangkan untuk UU KPK dalam masa Uji Materi.
"Hari ini malah itu. Sedang dikaji malahan. Yang penting kami juga tidak setuju kalau ada produk undang-undang yang melemahkan KPK. Saya ndak setuju. Kalau yang memperkuat kami pasti setuju," jelasnya.
Seperti apa perjuangan mahasiswa untuk bertemu pimpinan wakil rakyat Bali tersebut? Berikut pengamatan IDN Times.