Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum Masyarakat (Kabidkum) Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana, menyebutkan jika pihaknya dihubungi oleh konsulat jenderal (Konjen) Swiss, ada seorang warga negaranya mengamuk dan meminta bantuan supaya dijemput.
"Saat kami datang, bulenya sudah diborgol oleh polisi. Jadi kami membawanya ke RSUP (Rumah Sakit Umum Pusat) Sanglah Denpasar untuk diperiksa oleh dokter kejiwaan," terangnya.
Untuk diketahui, Hugo merupakan kasus kedua WNA yang mengamuk di Denpasar. Sebelumnya, seorang WNA berkebangsaan Jerman juga pernah berbuat onar di seputaran Jalan Drupadi, Denpasar Timur.
Bule ini bernama Seemann Alex (32). Ia diamankan oleh Satpol PP Kota Denpasar setelah berteriak-teriak tidak jelas, bahkan memaki-maki warga yang lewat.
"Bahkan ia mengaku membawa pistol dan mengancam warga yang mendekatinya akan ditembak," ucap Sudarsana.