Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BKSDA Bali Gagalkan Penyelundupan 280 Kg Daging Penyu ke Mataram

BKSDA Bali Gagalkan Penyelundupan 280 Kg Daging Penyu ke Mataram
Dok. IDN Times/Istimewa

Denpasar, IDN Times - Sebanyak delapan boks berisi daging penyu seberat 280 kilogram diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Laut Padangbai, Karangasem, Sabtu (6/4) lalu sekitar pukul 16.00 Wita. Daging tersebut dimuat dalam truk dengan nomor polisi (Nopol) DK 8665 J, yang dalam dokumennya tercatat membawa muatan ikan kerapu.

1. Petugas mencurigai kemasan seberat 280 kg berisi daging penyu

Dok.IDN Times/Istimewa
Dok.IDN Times/Istimewa

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Ketut Catur Marbawa, mengatakan truk tersebut dalam dokumennya tercatat sedang mengangkut ikan kerapu. Sesampainya di pelabuhan, muatan truk tersebut harus melalui pemeriksaan ke Karantina Ikan Padangbai.

Saat diperiksa petugas karantina ikan, ternyata ada barang tanpa dokumen sebanyak delapan boks (280 kg), dikemas dalam styrofoam yang dicurigai sebagai daging penyu.

2. Pelaku membawa muatan itu dari Pelabuhan Penyeberangan Sape, Bima

Dok.IDN Times/Istimewa
Dok.IDN Times/Istimewa

Pihak BKSDA Padangbai lantas ikut memeriksa atas temuan itu. Saat dilakukan identifikasi oleh petugas BKSDA itulah dapat dipastikan, bahwa daging tersebut benar-benar berisi daging penyu.

Dari keterangan pelaku bernama Kornelis Kalli Bokol, barang tersebut dimuat dari Pelabuhan Penyeberangan Sape, Bima pada hari Rabu (3/4) sekitar pukul 22.00 Wita.

3. Muatan itu akan dibawa ke Padanggalak dan Mataram

Dok.IDN Times/Istimewa
Dok.IDN Times/Istimewa

Ia mengangkut muatan ikan dengan tujuan Mataram sebanyak 60 boks, dan tujuan Padanggalak, Denpasar sebanyak 31 boks.

"Truk tersebut disewa dengan harga Rp2,5 juta dan pelaku tidak mengetahui ada daging penyu di dalam boks tersebut," kata dia.

Saat ini, sopir truk tersebut diamankan oleh Polsek Kawasan Laut Padangbai untuk melakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Sementara saat ini masih menunggu proses lebih lanjut dari Polsek," ucapnya.

Share
Topics
Editorial Team
Imam Rosidin
EditorImam Rosidin
Follow Us

Latest News Bali

See More

Badung Mengadakan Acara untuk Meningkatkan Ekonomi Lokal

23 Jan 2026, 12:39 WIBNews