Industri pariwisata di Lembongan kian berkembang, diikuti dengan semakin menjamurnya akomodasi pariwisata di wilayah kepulauan tersebut. Hanya saja pengusaha akomodasi wisata masih mengabaikan fungsi APAR (Alat Pemadam Api Ringan). Berdasarkan penelusuran Dinas Satpol PP dan Damkar Klungkung, kebanyakan APAR yang disediakan oleh hotel dan restoran di Pulau Lembongan dalam kondisi rusak.
"Setiap hotel atau restoran memang ada APAR. Hanya saja kondisinya rata-rata rusak dan bahkan tidak berfungsi sama sekali," ujar Putu Suarta.
Penyedia akomodasi wisata sangat wajib untuk menyedialan APAR. Terlebih Nusa Lembongan, karena kondisi geografisnya, tidak disiagakan armada damkar. Bahkan minimal setiap 15 meter bangunan harus menyediakan satu unit APAR.
"Setelah kami lakukan pengecekan, ada APAR yang rusak, bahkan tidak berfungsi karena isinya mengental karena kurang perawatan. Terlebih kondisi hotel di pesisir, yang membuat isi dari APAR itu mudah mengental dan tabung APAR mudah rusak dan karatan," jelas Putu Suarta.
Terkait masalah ini, pihaknya juga telah melakukan pembinaan kepada pihak hotel atau restoran untuk penanganan kebakaran. Termasuk bagaimana melakukan upaya perawatan APAR, sebagai alat utama dalam upaya pencegahan kebakaran.