Penipuan itu dilakukan dengan cara membuat pesan Short Message Service (SMS), lalu mengacak nomor telepon dan mengirim melalui aplikasi SMS Carter.
Aplikasi tersebut dioperasikan dengan laptop atau komputer yang sudah disediakan. Di sinilah mereka menunggu para korban yang merespon SMS itu. Para konsumen yang tidak tahu akan menjadi korban penipuan, pasti merespon pesan itu dengan menghubungi nomor WhatsApp yang tercantum di SMS tersebut.
Para pelaku ini kemudian membalas chat dengan menggunakan smart keyboard dan simulasi kredit (Sidit) lite yang telah di-download di masing-masing handphone mereka.
Mereka berusaha meyakinkan para korban akan memberikan pinjaman uang antara Rp5 juta sampai Rp500 juta dengan bunga dua persen. Tapi syaratnya, korban harus mengisi formulir dan membayar biaya administrasi sebesar Rp500 Ribu hingga Rp5 juta.
Setelah berhasil diyakinkan, korban menransfer biaya administrasi tersebut ke nomor rekening atas nama Arafah dan diminta untuk mengirimkan bukti transfer. Arafah kini dilaporkan sedang berada di Makassar.
"Setelah pelaku menerima bukti transfer, nomor WA dari konsumen diblokir," bebernya.