Denpasar, IDN Times – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali menangkap empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menyasar ruangan Si Tek Intel No A II 29 Ditintelkam Polda Bali, Senin (25/11) kemarin. Keempatnya adalah Irfan PB (17) buruh asal Jember Jawa Timur (Jatim), Mohamad M (17) buruh asal Situbondo Jatim, Rio DA (16) buruh asal Jember, dan Rony Sianturi (19) buruh asal Lumajang Jatim.
“Mereka itu kerja buruh proyek di Polda. Masih ada dua orang DPO (Daftar Pencarian Orang) yang kami cari dari Lumajang dua orang bernama Zaeni dan Beny,” jelas Dir Reskrimum Polda Bali, Kombespol Andi Fairan, Selasa (26/11).
