Denpasar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Bali menghibahkan empat unit kendaraan roda empat senilai lebih dari Rp1,389 miliar kepada tiga instansi pemerintah pusat yakni KPU (Komisi Pemilihan Umum) Provinsi Bali, Dit Reskrimsus Polda Bali dan BNN Provinsi Bali (Badan Narkotika Nasional) di Kantor Gubernur Bali, pada Jumat (6/12) pukul 09.18 Wita.
Menurut keterangan Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, hibah ini sebagai bentuk dukungan pemerintah Provinsi Bali kepada institusi lain untuk meningkatkan kinerja mereka. Meskipun ini institusi pemerintah pusat, tetapi daerah diperbolehkan untuk bersinergi dan bekerja sama. Sepanjang untuk meningkatkan kinerja dan menyesuaikan kemampuan keuangan Pemerintah Provinsi Bali.
Spesifikasi kendaraan roda empat tersebut disesuaikan dengan permintaan dari instansi yang bersangkutan.
“Jadi semua ini untuk dukungan peningkatan tugas-tugas mereka. Mereka yang mengajukan, lalu kami undang rapat. Permintaan, kebutuhannya apa dan untuk apa, kami bahas. Kan mereka yang mengajukan,” terangnya.