Denpasar, IDN Times – Sekitar 200 orang menuntut tanggung jawab pihak Grab dengan berdemo di Kantor Grab Jalan Gatot Subroto Barat nomor 327 D, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, pada Jumat (10/1). Kedatangan kelompok Resimen Sunda Kecil (RSK) ini menuntut pemutusan akun secara sepihak anggota mereka oleh pihak manajemen.
“Karena mendadak akun-akun para driver yang kami naungi ini secara sepihak diputus. Tetapi pihak Grab sudah memenuhi akan tuntutan teman-teman dari RSK setelah mediasi,” terang Ketua RSK, I Wayan Sugiartana, disela-sela demo tersebut.
Untuk diketahui, RSK adalah koperasi anak-anak pejuang yang bernaung di Yayasan Kebaktian Proklamasi Jalan Cempaka Nomor 6, Denpasar.
