Denpasar, IDN Times – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris di wilayah Kabupaten Jembrana, pada Kamis (10/10) pukul 2.35 Wita. Mereka seorang bapak-anak berinisial AT (45) dan ZAI (14), serta masuk dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Terhadap penangkapan tersebut, Kapolda Bali, Irjenpol Petrus R Golose, menyampaikan pihaknya telah memonitor pergerakan keduanya sejak lama. Namun saat itu memang belum dilakukan penangkapan.
Polda Bali melalui Kabid Humasnya, Kombespol Hengky Widjaja, menyatakan hingga saat ini Densus 88 dan Counter Terorism Organize Crime (CTOC) tengah melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap keduanya. Mereka diduga berbaiat kepada Abu Bakar Al Baghdadi.
Sementara itu Kapolda Bali merespon penangkapan tersebut saat ditemui IDN Times di Lapangan Tembak, Tohpati, Denpasar pada Sabtu (12/10). Ia mengungkapkan, kedua terduga teroris tersebut merupakan jaringan Banten, dan sebelum ditangkap diketahui hendak keluar dari Pulau Bali. Dari hasil pemantauan dan analisa Polda Bali menemukan bahwa ada beberapa yang berhubungan dengan kasus-kasus hate speech, penyebaran kebencian, pengancaman dan lainnya melalui sosial media.
“Pada waktu kejadian yang terjadi yang kita tahu bersama, itu dilakukan oleh kelompok yang berada di Banten itu. Saya juga berdiskusi kita. Dari pemantauan kita yang ada, sebenarnya kita sudah memantau ya. Karena berkaitan dengan yang tadi saya bilang adalah kasus cyber crime, kasus-kasus hate speech dan juga pengancaman yang berhubungan dengan yang berada di luar Bali,” terang Golose.